Nekat Mau Mudik ke Brebes, Pemudik Mengumpet di Bak Truk
KEPOLISIAN kembali menemukan penyelundupan pemudik Lebaran 2020. Kali ini, petugas di lapangan mendapati enam orang yang bersembunyi di dalam sebuah truk.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kejadian tersebut terjadi Jumat (1/5) pukul 10.52 WIB.
“Di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk nomor polisi G 1906 FR dengan pengemudi Ferry Edi Irawan mengangkut penumpang sebanyak enam,” kata Sambodo melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5).
Baca juga: Pemudik Tetap Masuk Melalui Jalur Tikus
Sambodo menjelaskan truk tersebut akan mengangkut enam penumpang menuju Brebes, Jawa Tengah. Mulanya, sambung Sambodo, truk itu membawa bawang dari Brebes ke Pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi. Namun saat akan kembali ke Brebes, dimanfaatkan untuk menyelundupkan pemudik.
“Untuk biaya (ongkos), akan dibayar setelah di Brebes,” kata Sambodo.
Baca juga: Nekat Keluar Jakarta, 7.748 Kendaraan Diminta Putar Balik
Dalam video dokumentasi Ditlantas yang beredar, kondisi bak belakang truk hanya diisi oleh para penumpang yang semuanya adalah pria. Mereka duduk beralaskan tikar berwarna hitam. Atas kejadian tersebut, Sambodo menjelaskan pihaknya memberikan sanksi tertulis dan meminta truk berbalik arah.
Sebelumnya, aksi kucing-kucingan antara pemudik dengan petugas di lapangan dilakukan oleh bus double decker Syifa Putra tujuan Semarang. Bus yang mengangkut empat penumpang tersebut mengelabui petugas di pos pengamanan dengan cara mematikan lampu dek atas.
Saat dimintai keterangan, sopir bus mengaku tidak membawa penumpang. Ketika petugas melakukan pemeriksaan, para penumpang bersembunyi dengan cara merebahkan diri pada kursi.
Selain itu, polisi juga berhasil menggagalkan dua mobil travel dengan total delapan penumpang di pos pengamanan terpadu Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Menurut Sambodo, travel tersebut memasang iklan di Facebook dengan janji dapat mengandarkan orang-orang mudik ke beberapa daerah di Jawa Tengah dengan ongkos Rp300 sampai Rp500 ribu.
Larangan mudik Lebaran 2020 dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang lebih luas. Kebijakan tersebut didukung dengan upaya kepolisian yang melaksanakan Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat (24/4) lalu. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, telah didirikan 18 pos pengamanan terpadu untuk melakukan penyekatan jalan dan mengahalu laju para pemudik. (X-15)
Kategori : Media Eksternal