NasDem Desak Pelatihan Daring Di Kartu Prakerja Dihentikan
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali mengatakan Kartu Prakerja merupakan janji politik Presiden Jokowi yang harus ditunaikan.
Presiden pun telah membuat Peraturan Presiden Nomor 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sejak 26 Februari 2020 lalu. “Secara konsepsi, program ini menjadi salah satu program jaring pengaman sosial bagi mereka para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Mereka yang menerima Kartu Prakerja akan mendapatan bantuan biaya untuk mengikuti program pelatihan,” kata Ahmad Ali dalam siaran persnya, Jumat (1/5).
Menurut Ahmad Ali, munculnya pandemi Covid-19 telah memengaruhi banyak hal dalam perikehidupan ekonomi dan sosial, tidak terkecuali terhadap skema pelaksanaan program Kartu Prakerja. “Tidak hanya bertambah dari segi jumlah anggaran, pelaksanaan program Kartu Prakerja pun menjadi salah satu bentuk bantuan sosial negara bagi warga terdampak pandemi. Pelaksanaan program ini pun akhirnya menjadi semi bansos, yang tujuan utamanya adalah membantu warga terdampak agar mampu bertahan selama berlangsungnya pandemi,” lanjutnya.
Ahmad Ali mengatakan dalam pelaksanaannya sejak 11 April 2020, program yang mengalokasikan dana hingga Rp20 triliun ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah publik. “Yang paling menjadi perhatian adalah program pelatihan yang diberikan selama masa pandemi Covid-19. Ada yang dipandang tidak pas dan tidak patut dalam implementasinya. Dana Rp5,6 triliun dipandang terlalu besar untuk program pelatihan daring yang ditawarkan bagi 5,6 juta peserta,” ujarnya.
Program pelatihan online ini, lanjut Ahmad Ali, dipandang mubazir di tengah banyaknya warga terdampak karena pandemi Covid-19. Di masa pandemi sekarang ini, dana sebesar itu dipandang lebih tepat jika dikonversi menjadi bantuan langsung agar menambah jumlah target penerima bantuan, dari 5,6 juta menjadi 8 juta penerima bantuan. Presiden Jokowi sendiri kemarin telah menyatakan bahwa Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang terkena PHK.
“Walhasil, sebuah program yang baik dengan tujuan yang baik pula malah menjadi kesia-siaan. Program ini bahkan dipandang hanya akan menjadi ajang bancakan sejumlah pihak penyedia layanan (provider). Ini artinya ada problem agensi dalam proses pelaksanaan program Kartu Prakerja ini,” katanya.
Ahmad Ali pun mengatakan DPP Partai NasDem tetap memandang bahwa program Kartu Prakerja adalah program yang harus didukung, termasuk dalam rangka mitigasi dampak wabah Covid-19. Keberadaannya telah menjadi salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap terjaminnya hak hidup warganya di masa pandemi.
“Namun demikian, Partai NasDem memandang perlunya peninjauan kembali atas pelatihan daring yang melibatkan delapan penyedian layanan (provider). Selain telah mendapatkan banyak gugatan dari publik, pelatihan tersebut juga rawan penyelewengan. Kami mendesak untuk dihentikan,” katanya.
Menurut Ahmad Ali, lebih baik jika program tersebut diubah menjadi program bantuan langsung bagi mereka yang terdampak wabah, utamanya pekerja yang mengalami PHK. Selain lebih relevan, penghentian ini juga akan menambah jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja, dari semula 5,6 juta penerima menjadi 8 juta penerima manfaat. “Dengan demikian, tujuan dan target dari pelaksanaan program Kartu Prakerja ini bisa tercapai, yakni menjadi program semi bansos bagi mereka yang terkena dampak wabah korona,” katanya..
Ahmad Ali pun mengatakan dalam pelaksanannya, program Kartu Prakerja harus mempertimbangkan dasar assessment dari Kementerian Tenaga Kerja selaku pihak yang cukup kompeten terkait data ketenagakerjaan. Assessment ini penting agar akurasi sasaran dan penerima manfaat Kartu Prakerja semakin presisi. Jika pun kebutuhan pelatihan daring masing dipandang perlu, maka penyediaannya bisa dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Partai NasDem mendesak dilakukannya segera evaluasi atas pelaksanaan program Kartu Prakerja periode pertama ini secara menyeluruh agar program ini tidak menjadi masalah di kemudian hari. DPP Partai NasDem pun meminta Fraksi Partai NasDem di DPR untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan program Kartu Prakerja berlangsung,” tutupnya. (J-1)
Kategori : Media Eksternal