Nasional

MUI Tegaskan Gerakan 50 Ribu Bentuk Perangi COVID-19

Foto MUI Tegaskan Gerakan 50 Ribu Bentuk Perangi COVID-19
MUI Tegaskan Gerakan 50 Ribu Bentuk Perangi COVID-19. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Gerakan 50 ribu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang menangani virus corona atau COVID-19 yang sangat meresahkan warga.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai salah satu bentuk memerangi wabag virus corona.

“Satgas akan dibentuk yang menjadi tanggung jawab MUI baik ikut di dalam menghalangi laju penyebaran Covid-19 terutama menerapkan physical distancing, edukasi hidup sehat. Yang kedua membantu korban sosial ekonomi yang terdampak,” ucapnya seperti dilansir berdaulat.id , Kamis (2/4/20).

Menurut Din, Satgas ini dibentuk terdiri dari Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI dan Dewan Pengurus MUI serta dukungan elemen-elemen lainnya.

“Wantim MUI dan Ormas-ormas Islam sepakat bergerak untuk menunjukkan solidaritas sosial, ukhuwah islamiah dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak dari wabah Covid-19, bukan hanya yang terinfeksi tetapi terdampak sosial ekonomi,” ujarnya.

Dijelaskan Din akibat wabah itu, dampak sosial ekonomi dari wabah ini menyebabkan ribuan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehariannya

“Banyak sekali mungkin ratusan, bahkan ribuan warga yang kekurangan kebutuhan kesehariannya karena terhambat. Maka perlu galang dana, kita dorong lembaga-lembaga filantropi Islam, lembaga Amil Zakat untuk meningkatkan kerja. Bahkan Satgas MUI akan segera kita bentuk hari ini, paling lambat besok yang didukung oleh seluruh umat Islam sepakat untuk gerakan 50 ribu rupiah,” tambahnya.

Terkait gerakan Rp.50 ribu, MUI akan membuka rekening khusus yang mengelola dana donasi tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat yang menderita Covid-19, maupun terdampak sosial ekonomi. Adapun Satgas MUI sedang dalam proses pembentukan, untuk sementara donasi dapat disalurkan ke lembaga-lembaga Amil Zakat yang ada.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button