Media Eksternal

Menteri LHK: Usaha dan Aksi Nyata Tidak Akan Berhenti


KEBERHASILAN pemerintah mengurangi secara konsisten laju deforestasi, ditempuh melalui sejumlah langkah dan kebijakan. Seperti rehabilitasi hutan dan lahan, Reboisasi/penghijauan, Perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi, Perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Penegakan Hukum, SVLK, Perhutanan Sosial, dan berbagai program lainnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan komitmen pembayaran kinerja melalui skema Result Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim, serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional.

”Melalui pembayaran berbasis kinerja dari Norwegia dan GCF ini, kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menurunkan laju deforestasi telah menuai hasil. Namun usaha dan aksi nyata kita terhadap perubahan iklim tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Menteri Siti dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual, Kamis (27/8).

Dia menambahkan sebagaimana diamanatkan Bapak Presiden Joko Widodo, nantinya dana ini juga digunakan untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat.

“Atas capaian kerja keras kita bersama ini, saya sampaikan ‘Terimakasih Indonesia’,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran berbasis hasil atas keberhasilan penurunan emisi dari REDD+ ini, telah melalui verifikasi tim teknis independen yang ditunjuk Sekretariat UNFCCC.

“Jadi ini bukan klaim Indonesia sepihak, melainkan telah diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologi-nya. Laporan hasil verifikasi juga terbuka untuk publik,” terangnya.

Diketahui, Indonesia melanjutkan trend positif mendapat pengakuan global atas keberhasilan penurunan emisi gas rumah kaca dari menurunnya deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Pengakuan ini dalam bentuk persetujuan dana sebesar 103,8 Juta USD sebagai pembayaran kinerja melalui skema Result Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF). Sebelumnya Indonesia juga mendapatkan dana dengan skema RBP dari Norwegia sebesar USD56 juta.

Proposal yang diajukan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyajikan hasil kinerja REDD+ Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume pengurangan emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq).

Indonesia menjadi negara terbesar penerima pembayaran dengan skema RBP dari GCF, jauh di atas Brasil yang menerima dana senilai USD96,5 juta. Indonesia merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan senilai USD500 juta ini.

Berdasarkan laporannya, angka deforestasi netto Indonesia menunjukkan tren yang semakin menurun dari waktu ke waktu. Pada periode 1996- 2000 pernah menyentuh angka tertinggi 3,51 juta hektar/tahun, dengan berbagai intervensi kebijakan, contohnya moratorium izin hutan primer dan lahan gambut, maka laju deforestasi Indonesia terus menurun hingga mencapai angka terendah yaitu 0,40 juta hektar/tahun.

Begitu pula dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang pernah menyentuh luasan terbakar hingga 11,8 juta di periode 1997-1998, dan terjadi kenaikan di tahun 2015 karena faktor El Nino, karhutla berhasil dikendalikan secara signifikan pada tahun 2016-2018. Terjadi perubahan paradigma kerja pemadaman ke pengendalian. (OL-4)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/340036-menteri-lhk-usaha-dan-aksi-nyata-tidak-akan-berhenti

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button