Menkominfo Sebut Pemblokiran INDOXXI Lindungi Hak Pembuat Film


Luwuk.today, Hiburan – Pemblokiran Indoxxi dan situs streaming film lainnya yang ilegal dilakukan pemerintah untuk melindungi hak pembuat film.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Jonny G Plate seperti dilansir kantor berita antara, Rabu. (25/12/19).
“Negara kita menghormati kekayaan intelektual,” kata Johnny.
Dijelaskan Jonny yang juga politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), film yang tidak resmi akan sangat merugikan para kreatifitas kreator. Karena, berdampak pada lisensi.
“Termasuk dengan menjaga hak kekayaan intelektual, jangan meneruskan bajakan,” kata Johnny.
Terkait Indoxxi yang akan menutup website, Johnny melihat yang terpenting bukan mencari siapa dibalik situs tersebut, namun bahwa pengelola situs menyadari bahwa layanan tersebut tidak benar.
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan menghapus situs streaming musik maupun film yang tidak resmi, salah satunya Indoxxi, karena melanggar hak kekayaan intelektual.
Indoxxi menyatakan akan menutup layanan mereka per 1 Januari 2020.[latoki]