Daerah

Mediasi Sukses Selesaikan Sengketa Harta Warisan Keluarga di Desa Bubung

Luwuk.today, Luwuk Selatan, 6 Agustus 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Bripka Danang AS, bersama pemerintah desa berhasil memediasi permasalahan warga yang berlangsung di Kantor Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Mediasi ini melibatkan pria berinisial AL dengan ayah tirinya, BB.

Menurut Bripka Danang, sengketa bermula sebelum BB menikah dengan S, ibu dari AL. BB dan S memiliki tanah di Kelurahan Maahas yang kemudian dijual untuk membeli sebidang lahan di Desa Bubung. “Dari lahan itu, terbangunlah sebuah rumah melalui program bedah rumah,” jelas Danang.

Pada tahun 2022, setelah S meninggal dunia, BB memutuskan untuk tinggal di rumah anak dari istri sebelumnya. Karena sakit, BB meminta agar rumah tersebut dijual untuk membiayai pengobatannya.

Mediasi yang dilakukan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, dan keluarga kedua belah pihak. Setelah diskusi panjang, kedua pihak sepakat untuk menjual rumah tersebut dan membagi hasil penjualannya secara adil.

“Kebesaran hati kedua pihak, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Bripka Danang.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan sengketa keluarga dapat diselesaikan secara damai, menjaga keharmonisan dan hubungan baik di antara mereka. Mediasi yang sukses ini juga menjadi contoh penting bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui dialog dan musyawarah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button