Medan Siapkan Aturan Baru Implementasi New Normal
PEMERINTAH Kota Medan, Sumatera Utara sedang mempersiapkan aturan baru untuk menghadapi fase New Normal dalam kondisi pandemi korona. Plt. Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, pemkot siap melaksanakan kondisi New Normal sekaligus pengimplementasian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita tengah siapkan aturan yang merujuk pada KMK tersebut. Termasuk di kantor-kantor pelayanan publik serta dunia pendidikan dan dunia usaha,” ujarnya, Rabu (27/5).
Aturan itu, kata Akhyar, akan diterbitkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan. Terlebih, kondisi New Normal dinilainya sejalan dengan isi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medan. “Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan Covid-19,” imbuh Akhyar.
Akhyar memastikan, Kota Medan siap memasuki fase New Normal karena selama ini berbagai upaya mendasar penanganan pandemi korona sudah diterapkan. Salah satu upayanya adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.
Hal utama yang tertuang dalam aturan tersebut adalah kewajiban bagi semua warga yang berada di wilayah Kota Medan untuk mengenakan masker. Jika tidak, maka ada sanksi administratif yang akan dikenakan kepada warga yang melanggar, yaitu penahanan kartu tanda penduduk (KTP).
Pemkot Medan juga telah merefocusing anggaran yang digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19 yang mana salah satunya adalah pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. “Di tahap pertama kita membagikan bansos berupa 5 kg beras. Untuk tahap kedua, masyarakat menerima beras 20 kg dan 2 kg gula pasir, sesuai data yang dibuat kepala lingkungan setempat,” jelasnya. (R-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316306-medan-siapkan-aturan-baru-implementasi-new-normal
Kategori : Media Eksternal