Mau Perpanjang PSBB, Gubernur Sumbar Pastikan Sanksi lebih Tegas
GUBERNUR Sumatra Barat Irwan Prayitno menyebutkan ada kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dengan peraturan yang akan lebih ketat.
Menurut Irwan, pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar kemungkinan akan diperpanjang. Tapi, itu perlu kajian lebih mendalam sebelum ditetapkan.
“Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Kita tunggu saja keputusan 5 Mei mendatang,” ujarnya seusai rapat terbatas bersama bupati dan wali kota se-Sumbar via videoconference di Padang, Sabtu (2/5).
Baca juga: 7.632 Karyawan di Sumsel Di-PHK dan Dirumahkan karena Korona
Agenda rapat itu adalah evaluasi PSBB yang telah diterapkan sejak 22 April 2020.
Jika memang diperpanjang, jelas Irwan, tentu penekanan lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan berefek jera bagi pelanggar.
Diakuinya, PSBB tahap pertama hanya lebih fokus edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi terhadap masyarakat.
Baca juga: Gubernur Ganjar Jadi Influencer Gratisan Bantu Warga Jualan
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman.
“Untuk PSBB tahap kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” pungkasnya.
Sementara itu, sebagian besar kasus positif korona (covid-19) yang diperiksa di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) berasal dari orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Bila Sumbar lebih cepat mendeteksi kasus seperti ini, upaya memutus mata rantai penularan akan lebih cepat dilakukan.
“Bahwa peningkatan kasus tidak selalu berkorelasi dengan semakin jelek. Ada kala peningkatan kasus berkorelasi dengan hal yang baik. Seperti kasus sekarang di Sumbar,” ujar Kepala Laboratorium Andani Eka Putra.
Andani merincikan, dari 3.100 sampel spesimen korona yang telah diperiksa, 80% di antaranya sampel berasal dari OTG dan ODP. Sementara 20%-nya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).
Bahkan, katanya, dari 20% sampel spesimen PDP yang diperiksa, hanya 30% di antaranya yang dinyatakan positif. Kasus positif selebihnya, berasal dari OTG dan ODP yang telah berhasil diidentifikasi serta di-tracking.
Ia mengungkapkan, kondisi menjadi buruk apabila kasus positif yang ditemukan banyak berasal dari PDP. Namun nyatanya, hal tersebut tidak terjadi di Sumbar.
“Coba bayangkan sekarang, ada 23 orang semua itu OTG dan ODP. Kalau misalnya mereka tidak diperiksa atau tidak terdeteksi, kira-kira berapa orang yang terinfeksi,” tukasnya. (X-15)
Kategori : Media Eksternal