Media Eksternal

Masyarakat Babel akan Diberikan Kelonggaran Beraktivitas


Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) secara bertahap akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan pola kenormalan baru atau new normal.

“Selain di bidang pemerintahan yang akan kembali berjalan normal secara bertahap, kelonggaran rencananya juga akan dilakukan di masyarakat,” kata Gubernur Provinsi Babel Erzaldi Rosman Djohan, Kamis (28/5).

Oleh karena itu, imbuh Erzaldi, pihaknya akan mengajukan kelonggaran kepada Satgas Pusat.

Menurut Erzaldi, penanggulangan di daerah keramaian akan diatur sedemikian rupa. “Razia secara masif pun akan dilakukan. Bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera,” lanjutnya.

Baca juga: Hadapi New Normal, Walkot Cirebon: Tergantung Kedisiplinan Warga

Namun, kata Erzaldi, sebelum hal ini dilaksanakan, kebijakan akan disosialisasikan terlebih dahulu, mulai dari kecamatan hingga ke desa-desa.

“Kita sekarang sedang mempersiapkan peraturan daerah (perda) protokol kesehatan covid-19. Sebelum diberlakukan sanksi, perda ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Erzaldi menambahkan bahwa kafe-kafe dan restoran juga akan terkena aturam sesuai protokol covid-19. “Dengan mengurangi kapasitas pengunjung. Hanya 50% dari total daya tampung. Untuk itu, para pemilik usaha jasa makanan tersebut diharuskan membuat denah ruang lagi agar dapat diperiksa petugas,” tukasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar dapat mencegah penyebaran covid-19. “Saya harap masyarakat tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya. (OL-14)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316560-masyarakat-babel-akan-diberikan-kelonggaran-beraktivitas

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button