Media Eksternal

Masa Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 Bali Diperpanjang


PEMPROV Bali akhirnya memperpanjang masa tanggap darurat untuk penanganan covid-19 di Bali. Sebelumnya, masa tanggap darurat ditetapkan hingga tanggal 30 April 2020. Namun karena berbagai persoalan belum diselesaikan dan masih banyaknya warga Bali yang tertular, maka masa tanggap darurat akhirnya diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2020. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat penanganan covid-19 di Bali sudah ditetapkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. 

“Masih ada banyak hal yang belum dituntaskan sehingga masa tanggap darurat diperpanjang untuk satu bulan ke depan,” ujarnya di Denpasar, Minggu (3/5).

Surat keputusan tersebut sudah diterbitkan tanggal 30 April 2020. Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April-30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan. 

“Bila dalam perjalanan waktu, bilamana terjadi penanganan yang maksimal dan menunjukkan hasil yang maksimal maka SK perpanjangan masa tanggap darurat ini akan dievaluasi kembali,” ujarnya.

baca juga: Satu PDP Klaster Gowa di Lembata Minta Pulang

Hingga saat ini, jumlah kumulatif pasien positif 237 orang atau bertambah 2 orang WNI dari transmisi lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 129 orang atau bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 5 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 3 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 104 orang yang berada di 9 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas milik Pemprov Bali. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Untuk transmisi lokal sejumlah 68 orang. (OL-3)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309798-masa-tanggap-darurat-penanganan-covid-19-bali-diperpanjang

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button