Marak Bandar Kupon Putih Di Luwuk, Empat Pelaku Ditangkap
Luwuk Today, Luwuk — Judi kupon putih semakin marak di Kota Luwuk, karena keuntungannya yang sungguh menggiurkan, terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Empat orang tersangka bandar perjudian Kupon Putih (KP) diamankan dari beberapa tempat terpusah di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (19/1).
Salah satunya merupakan bandar kelas kakap yang sudah lama menjadi dalang. Mereka dibekuk polisi dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar 16 juta rupiah.
“Ia dibekuk di Jl. KH.Wahid Hasyim (kompleks kubur turki). Di dua tempat ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 4.535.000 dan Rp1.123.000 beserta oknum bandar KP berinisial SL dan RH serta sejumlah warga yang diduga ikut terlibat. Dalam pengembangan di 2 TKP tersebut Polisi kembali mengamankan bandar besar yang selama ini telah menjadi target utama Kepolisian yaitu David Beckham alias Ko David. Selanjutnya di Jl. Pulau Antasari nomor 7 Luwuk.” Kata Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh, Selasa (22/1) di Mapolres Banggai.
Kembali dilakukan penangkapan terhadap NS tepatnya di bilyard King, Jl.Jenderal Sudirman. barang bukti berupa tafsir mimpi, rekapan, dan uang tunai sebanyak Rp10.575.000 dan Rp1.450.000 juga berhasil di amankan.
NS diduga merupakan peluncur dari bandar besar David Beckham alias Ko David yang telah terlebih dahulu di tangkap. Dari total sekira 15 warga yang diamankan, namun setelah dilakukan introgasi Polisi 4 orang diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni SL alias Sri Latempo (44), RH alias Rais Husain (47), DB alias David Beckham alias Ko David (44) dan NS alias Noni Suryani (47).Ke empat tersangka ini akan dijerat dengan pasal 303 ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.25 juta. (Li)