Nasional

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Politisi PAN

Foto MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Politisi PAN
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Politisi PAN. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Dibatalkannya kenaikan Iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) mendapat apresiasi yang tinggi dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaunan Daulay.

Menurut dia, putusan tersebut harus dilaksanakan pemerintah. Karena, amanat MA yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

“Keputusan ini sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan kawan-kawan di legislatif terutama Komisi IX. Kita berharap keputusan ini segera dilaksanakan oleh pemerintah,” ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/3/20).

Disisi lain, politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendesak pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang standar sesuai dengan apa yang semestinya ada. “Yaitu manfaat yang diterima masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS. Terutama BPJS sebagai operator harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya, yang memadai sesuai standar kepada masyarakat,” papar dia.

Dirinya juga berharap, pemerintah bersama DPR dan seluruh komponen masyarakat lainnya dapat mencari solusi terbaik terkait masalah defisit dan kekurangan pembiayaan bagi penyelenggaraan BPJS kesehatan.

“Mana tahu nanti dengan ada evaluasi, kita menemukan solusi paling baik untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Saya juga mendesak pemerintah untuk tidak mencari rumus lain untuk menaikkan iuran. Kalau sekarang kan sudah dibatalkan, saya takutnya ada rumus lain. Sebaiknya untuk sementara ini pemerintah ikuti aturan yang sudah ditetapkan MA,” ucap dia.

Terkait putusan MA, Saleh meminta MA untuk segera memberikan salinan keputusan tersebut ke presiden, kemenkes, kemensos, BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya.

“Dengan demikian tidak ada alasan pemerintah dan operator untuk tetap menaikkan ini. Kadang-kadang, kalau terlambat salinannya disampaikan, pemerintah punya alasan tetap menaikkan karena belum terima keputusan,” tuturnya.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button