
Luwuk.today, Jakarta – Soal tabayun Wakil Sekjen MUI KH Muhammad Zaitun Rasmin meluruskan statement bekas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi ILC tvONE, Selasa malam (18/2/2020).
ILC mengangkat topik tentang pernyataan Kepala BPIP, “Agama musuh terbesar Pancasila.” Ngabalin menuduh organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU dan Muhammadiyah bahkan MUI tidak melakukan ‘tabayun’ atas pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
“Saya hanya mengatakan bahwa mereka tidak melakukan tabayun, apa itu tabayun? cek and ricek, in ja’ akum fasiqun bi-naba’infa-tabayyanu an tusibu qawman bi-jahalatin fa-tusbihu ‘ala mafa’altum nadimiin. Kalau ada suatu masalah yang anda dengar mengenai agama, kita paham agama mengerti tauhid, kenapa tabayun nggak dilakukan,” kata Ngabalin dalam acara tersebut.
Mendapat serangan itu, Ustadz Zaitun mengingatkan agar Ngabalin berhati-hati dalam mengutip ayat. Ngabalin dinilai kurang memahami konteks ayat itu.
Ayat yang disebutkan Ngabalin, memiliki arti “apabila datang orang fasik membawa berita maka tabayunlah.” Menurut Kyai Zaitun, dengan mengutip ayat itu secara tidak langsung Ngabalin memposisikan Yudian sebagai orang yang fasik.
“Tabayun itu apa sih. Salah-salah Pak Ngabalin merendahkan pak Yudian. In jaakum fasiqun, kalau ada orang fasik. Kalau bukan Pak Yudian, siapa? Apakah media yang fasik. Hati-hati menggunakan ayat,” kata Ustadz Zaitun mengingatkan.
Baca Juga:
MIUMI: Agama dan Pancasila Sejalan, Bukan Untuk Dipertentangkan
Pimpinan umum Wahdah Islamiyah ini kemudian meminta Ngabalin menjelaskan bagaimana turunnya ayat tersebut namun Ngabalin tidak menjelaskan. Akhirnya Kyai Zaitun sendiri yang menjelaskan asbabun nuzul ayat tersebut.
Meski demikian, Ngabalin tidak mau kalah. Ia kemudian berbicara dengan nada tinggi dan meminta organisasi keagamaan itu untuk tetap melakukan tabayun kepada Yudian.
“Saya tak bilang salah, kenapa enggak klarifikasi? Apakah MUI salah, NU Muhammadiyah salah, saya enggak gunakan kata salah. Saya hanya bilang enggak tabayun sama pernyataannya Yudian,” ujar Komisaris Angkasa Pura I itu.
Namun menurut Ustadz Zaitun ada beberapa hal yang memang tidak perlu untuk ditabayun karena perkaranya dinilai sudah cukup jelas.
“Jadi dalam masalah ini di zaman terbuka sebuah pernyataan yang bisa dinilai publik, oleh MUI, Muhammadiyah, NU dan agama lain. MUI sudah lihat sendiri ini pernyataannya jelas, agama musuh Pancasila, ini jelas. Kalau MUI tak bersikap bagaimana. Mengatakan itu sudah jelas salah,” tegas UZR.