Daerah

Layanan SIM Keliling Polres Banggai Kembali Beroperasi Setelah Perbaikan

Luwuk.today, Banggai – Setelah sempat terhenti akibat perbaikan sejak akhir Desember 2024, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polres Banggai kembali beroperasi. Kali ini, layanan tersebut menyasar wilayah dataran Toili dan sekitarnya mulai 3 hingga 15 Februari 2025 di Kantor Samsat Toili.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengonfirmasi bahwa layanan SIM Keliling kembali aktif demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

“Pelayanan Simling sudah kembali beroperasi. Kali ini mengunjungi wilayah dataran Toili dan sekitarnya mulai tanggal 3 sampai 15 Februari 2025 di Kantor Samsat Toili,” ujar AKP Bagus, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, Satlantas Polres Banggai mengumumkan penghentian sementara layanan SIM Keliling akibat adanya maintenance atau perbaikan kendaraan operasional.

AKP Bagus menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Banggai dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kehadiran mobil SIM Keliling dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Semoga dengan hadirnya Mobil SIM Keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM. Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Layanan SIM Keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berada di daerah jauh dari pusat kota, tetapi juga menjadi upaya Polres Banggai dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kelengkapan berkendara.

“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” pungkas AKP Bagus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button