Polsek Luwuk

Lagi Pesta Miras, 4 Warga Karaton Diamankan Polisi

Luwuk Today, Personel Patroli Polsek Luwuk lag-lagi mengamankan empat warga yang sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Minggu malam (10/1/2021).

Keempat warga itu yakni, WH (35), IM (20), AP (17) dan AS (16), dua diantaranya masih remaja. Barang bukti yang diamankan miras jenis cap tikus sebanyak dua botol ukural 600 ml yang dicampur dengan minuman berenergi.

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan, para warga tersebut diamankan guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras.

“Agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas, personel kami segera bertindak dan mengamankan para pemuda tersebut termasuk barang buktinya,” kata Kapolsek.

Sebelum diamankan, lanjut AKP Petrus, mereka terlebih dahulu diperiksa satu-satu baik pemeriksaan surat identitas diri maupun pemeriksaan badan, guna mengantisipasi senjata tajam (sajam) maupun narkoba.

“Mereka diberikan pesan kamtibmas dan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” sebut AKP Petrus.*

Baca Juga : Ini Pesan Kapolres Banggai Saat Pimpin Apel Pagi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button