Luwuk.today, Jakarta – Komisi III DPR RI usai melakukan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung pada pada pekan ini.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan bahwa Komisi Yudisial mengapresiasi kepada Komisi III DPR RI. Hal itu lantaran seleksi dilakukan dengan sangat ketat.
Menurut dia, meski KY melihat ada beberapa calon yang tidak disetujui untuk diangkat menjadi hakim agung dan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA, namun putusan itu sangat dihormati.
“KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas. Namun, KY menghormati keputusan DPR,” tutur Aidul menambahkan.
Sebelumnya, Senin (20/1), CHA dan calon hakim ad hoc MA menjalani tes menulis makalah, kemudian pada Selasa (20/1) dan Rabu (21/1) dilanjutkan dengan wawancara uji kelayakan.
Adapun delapan nama-nama yang disetujui untuk cakim agung adalah Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin; Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar; Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA; H Busra, Ketua PT Agama Kupang serta Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama.
Untuk calkim ad hoc tindak pidana korupsi MA adalah Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya dan Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah dan calon hakim hubungan industrial adalah Sugianto, hakim PN Semarang.
Sementara, nama yang tidak terpilih adalah calon hakim Sartono dan cakim ad hoc MA Willy Farianto.[latoki]