Media Eksternal

KPU Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada


KPU RI mengajukan usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp535,9 miliar. Tambahan tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.

Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI menjelaskan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp263,4 miliar. Kemudian, untuk pembelian alat kesehatan bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebesar Rp259,2 miliar.

Selain itu, untuk alat kesehatan bagi panitia pemungutan suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar, dan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. “Kebutuhan APD bagi pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah,” ujar Arief, dalam rapat, kemarin.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pilkada Serentak 2020 tetap sesuai rencana, yakni diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Tahapan pilkada dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan, namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Tito.

Pada kesempatan berbeda, sejumlah aktivis masyarakat sipil menyampaikan dugaan adanya motif ekonomi di balik kengototan untuk tetap menggelar pilkada pada Desember mendatang. Paling tidak pemerintah ingin mendapatkan kesan positif bahwa Indonesia mampu mengatasi pandemi covid-19.

“Sehingga mereka memaksakan untuk menyelenggarakan pilkada dengan tujuan ekonomi tetap bergerak,” cetus pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam diskusi daring, kemarin.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari berharap agar pemerintah dan DPR tidak mengorbankan penyelenggara pemilu dengan memaksakan penyelenggaraan pilkada tahun ini juga. (Ant/Che/P-2)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316353-kpu-ajukan-tambahan-anggaran-pilkada

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button