KPK indonesiaNasional

KPK Apresiasi Pemkab Banggai dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Dengan Capaian MCP 3 Teratas di Provinsi Sulteng

Luwuk Today, Jakarta – Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 yang dirangkaikan dengan Pemberian Apresiasi Kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Pada Kamis (5/12/2019), Kabupaten Banggai kembali Mendapatkan Apresiasi dari KPK RI dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dengan capaian MCP 3 teratas di Provinsi Sulawesi Tengah, yang bertempat di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai
Kabupaten Banggai kembali Mendapatkan Apresiasi dari KPK RI dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dengan capaian MCP 3 teratas di Provinsi Sulawesi Tengah,

Klik Undangan KPK RI

Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tertuang dalam Undangan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 1466/HM.00.00/01-50/12/2019, ada 63 Bupati dan 38 Walikota yang di undang dalam kegiatan ini, termasuk Kabupaten Banggai.

Strategi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini tertuang dalam 11 aksi dan 24 sub aksi Pencegahan Korupsi dengan 3 fokus yaitu Perizinan dan tata niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum & Reformasi Birokrasi.

KPK memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa program koordinasi dan supervisi menjadi bagian dari kerja kolaboratif untuk pencapaian aksi pencegahan korupsi, peran aktif dan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam menjalankan rencana aksi pencegahan akan menjamin keberhasilan strategi pencegahan korupsi secara Nasional.

Rencana aksi pencegahan korupsi terdiri dari rencana umum (generik) yang berlaku untuk semua Pemerintah Daerah dan rencana khusus berlaku untuk sejumlah Daerah.

Kabupaten Banggai mencapai angka 81% dalam kategori Perencanaan dan Penganggaran APBD, 99% Kategori Pengadaan Barang dan Jasa, 90% kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 80% kategori Kapabilitas APIP, 89% kategori Manajemen ASN, 100 % Kategori Optimalisasi Pendapatan Daerah, 100% kategori Manajemen Aset Daerah, dan 57% kategori Tata Kelola Dana Desa.

Bupati Banggai H. Herwin Yatim sangat mengapresiasi pihak-pihak terkait yang mendukung aksi pencegahan korupsi, khususnya Inspektorat Kabupaten Banggai sebagai Leading Sektor.

“Kemudian untuk instansi Dinas yang indeks nilainya masih di bawah 70 % agar menjadi catatan, ini menjadi bahan evaluasi, semoga kedepan kita bisa mencapai 100 % dalam semua kategori penilaian. ini wajib didukung oleh semua Kepala OPD,” tegasnya. (Latoki/LuwukToday)

Baca Juga :Hadiri Wisuda Unismuh Luwuk, Mustar Labolo: Perkenalkan “Kota Berair” Luwuk

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button