BeritaInternasional

Kontroversi Pemulangan Eks ISIS, MUI: Pemerintah Segera Membahasnya

Wasekjen MUI Pusat Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH. Muhammad Zaitun Rasmin

Luwuk.today, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH. Muhammad Zaitun Rasmin, angkat bicara terkait wacana pemerintah Indonesia memulangkan 660 WNI, eks pendukung ISIS. Dia mengatakan pemerintah harus segera membahasnya.

Sebab, sejak wacana itu dikatakan oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD, pada Selasa (28/1/2020), hingga hari ini rapat terbatas kementerian belum digelar. Namun, Presiden Joko Widodo, Rabu (5/2/2020) kemarin, telah menyatakan pendapat sementara untuk menolak rencana tersebut, di samping menunggu rapat terbatas kementerian.

“Kalau begitu, yang pertama, kita berharap pemerintah segera membahasnya. Supaya jelas, dan jangan ada silang pendapat antara pemerintah sendiri di depan umum. Itu kurang bagus,” kata Zaitun sebagaimana dilansir daru RRI.co.id, Kamis (6/2/2020).

Pertama kali, wacana itu dilontarkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dalam acara penandatanganan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Saat itu, Mahfud menyatakan 660 WNI terlibat terorisme lintas batas negara, dan masih memiliki hak konstitusi jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

“Yang kedua, kalau memang dalam kajian pemerintah, mereka (eks ISIS) sudah dicabut hak kewarganegaraannya, atau ditanda mereka itu berbahaya, dan belum berubah ideologinya, masih menganut ideologi ISIS, itu pemerintah bisa saja mengambil sikap itu (menolak pemulangan, red),” terang Ustadz Zaitun.

Baca Juga: BNPT Belum Bisa Pastikan Jumlah Kepulangan WNI eks Simpatisan ISIS

“Tapi, kalau mereka masih memiliki kewarganegaraan Indonesia, dan juga mereka mungkin sudah taubat, bisa dilakukan deradikalisasi, bisa dilakukan penyadaran, tentu mereka punya hak sebagai warga negara untuk pulang ke negaranya (Indonesia, red),” sambung dia.

Sebaiknya, kata dia, dibantu bila persoalan tersebut sudah dapat dilakukan kepada semua eks ISIS. Namun, Zaitun juga mengingatkan terdapat tugas pemerintah yang harus dijalani kala memutuskan memulangkan para eks ISIS.

“Untuk misalnya, mengkarantina mereka (eks ISIS, red) pertama. Kemudian ada pembinaan, melibatkan ulama, melibatkan pengusaha. Kira kira begitu saja,” tegas Ketua Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini. []

Sumber: rri.co.id

Udin Muna

Udin Muna adalah da'i dan jurnalis Luwuk Today. Pria kelahiran 1980 ini menyukai dunia tulis dan jurnalistik sejak kuliah. Saat ini mukim di Bogor Jawa Barat sebagai guru ngaji. Untuk menyalurkan hobi menulisnya disalurkannya melalui www.luwuk.today dan media lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button