Konsumsi Miras jenis Pongasi, Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda di Luwuk

Luwuk Today, Luwuk – Sekelompok pemuda di Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk dibubarkan polisi lantaran mengonsumsi miras lokal jenis Pongasi, Minggu dini hari (30/8).
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengatakan, pihaknya sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat kumpulna warga yang tengah mengonsumis miras.

Foto : Humas Polres Banggai.
“Personel patroli langsung menuju TKP dan menemukan para pemuda tengah mengkonsumsi miras jenis pongasih,” kata AKP Petrus.
AKP Petrus mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan pihaknya kemudian langsung memerintahkan sekelompok pemuda itu membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Sedangkan untuk miras pongasi yang disimpan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter diamankan,” ungkap Kapolsek.
Perwira berpangkat tiga balak ini mengimbau masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan tidak mengonsumsi miras.
“Karena miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas,” tutup AKP Petrus.*
Baca Juga : Wakapolres Banggai Lepas 148 Casis Bintara Polri ke Polda Sulteng