Media Eksternal

Komisioner KPAI Bongkar Permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh


ADA beberapa masalah yang ditemukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi covid-19. Pertama, saat PJJ disamakan dengan belajar daring, terjadi kegagalan proses pembelajaran.

“Hasil survei siswa menunjukkan bahwa selama PJJ, baik guru maupun murid sama-sama memiliki keterbatasan kuota internet dan peralatan yang tidak memadai untuk daring. Mayoritas siswa menggunakan telepon genggam sebanyak 95,4%. Oleh karena itu, banyak siswa yang mengaku matanya sakit dan kelelahan karena berjam-jam menatap layar ponsel,” ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/5).

Baca juga: KPAI: Praktik Merdeka Belajar ala Nadiem Jauh dari Harapan

PJJ melalui daring tidak maksimal ketika mayoritas guru tidak terbiasa menerapkan pembelajaran daring dalam proses pembelajarannya sebelum pandemi covid-19. Hasil survei guru menunjukkan bahwa guru yang sudah terbiasa menggunakan pembelajaran daring (berbasis digital) terus-menerus di kelas hanya (8%). Bahkan masih ada guru yang sama sekali belum pernah melaksanakan pembelajaran daring sebelum masa krisis ini (9,6%).

“Temuan itu diperkuat dengan data survei di mana mayoritas guru dalam PJJ memahami penggunaan media teknologi digital dalam pembelajaran hanya sebatas menggunakan WA, LINE, IG, dan FB sebagai media pembelajaran (82,2%). Tentu ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi tentunya metode ini adalah bentuk pemahaman yang sangat minimalis dalam konteks pengelolaan media pembelajaran berbasis digital/TIK,” jelasnya.

Data tersebut diperkuat dengan survei PJJ siswa, di mana 79,9% responden menyatakan bahwa PJJ berlangsung tanpa Interaksi antara guru dan siswa kecuali saat memberikan tugas dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi belajar, seperti tanya jawab langsung atau aktivitas guru menjelaskan materi.

Hanya 20,1% responden yang menyatakan ada terjadi interaksi antara siswa dengan guru selama PJJ, bentuk interaksi tersebut adalah sebanyak 87,2% responden menyatakan melalui chatting, 20,2% menggunakan aplikasi zoom meeting, sedangkan 7,6% lagi menggunakan aplikasi video call WhatsApp dan 5,2% responden menggunakan telepon untuk langsung vbicara dengan gurunya.

Kedua, selama pandemi covid-19, Merdeka Belajar tidak terjadi dalam proses pembelajaran karena guru masih mengejar ketercapaian kurikulum.

Baca juga: Camat Cilincing: Rusunawa Nagrak Tempat Isolasi Covid-19

“Ini sangat kontradiktif dengan semangat dan aturan dari Kemdikbud yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 yang di dalamnya tertulis sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran. Sebab, ini akan menambah beban siswa dan guru,” tuturnya.

Di tengah bencana nasional covid-19 ini fleksibilitas dan kelonggaran kurikulum adalah kunci agar anak dan guru tetap merdeka dalam belajar.

Retno menilai, Merdeka Belajar tidak terjadi dalam pelaksanaan PJJ disebabkan oleh dua hal, pertama informasi SE Mendikbud tersebut tidak sampai atau tidak dipahami dengan baik oleh Dinas Pendidikan Daerah (Disdik, Pengawas) dan Sekolah (guru, kepala sekolah). Kedua, karena faktor psikologis guru yang tetap ingin bersikap ideal dalam menuntaskan kurikulum. Sebab akan ada rasa yang mengganjal jika pembelajaran tak tuntas. Ini mencerminkan juga guru tidak berpikir merdeka.

Ketiga, proses pembelajaran tidak mempertimbangkan keragaman dan kondisi perserta didik. Dalam survei guru terungkap bahwa 58% guru memberikan tugas dan pengumpulan tugas menggunakan aplikasi daring yang sama bagi setiap siswa. Poin ini sangat penting untuk menjadi perhatian, khususnya dalam perspektif hak anak dan pembelajaran yang ramah terhadap siswa.

“Berarti guru belum memberikan pelayanan sesuai kebutuhan anak. Masih diskriminatif terhadap anak di tengah keterbatasan sarana dan akses gawai/laptop/internet. Padahal, 42,2% responden siswa mengaku tidak memiliki kuota internet, sehingga sulit jika harus melakukan tatap muka dengan menggunakan aplikasi zoom misalnya, atau sekedar video call. Selain kuota, ternyata 15,6% responden tidak memiliki peralatan PJJ yang memadai seperti laptop atau handphone yang spesifikasi memadai untuk belajar daring,” ungkapnya.

Baca juga: Update Covid-19: Total Pasien Sehat 1.665, Meninggal 831 Orang

Hal ini kemudian menunjukkan bahwa metode pembelajaran justu semakin meminggirkan hak-hak anak yang tidak mampu secara sarana. Metode yang dipakai masih terjebak dengan pola penyeragaman, tanpa melihat kemampuan ekonomi siswa dan orang tua.

“Hanya 8,8 % guru yang memberikan tugas berbeda kepada siswa sesuai dengan akses yang dimiliki siswa baik dari sisi peralatan maupun jaringan (kelas ekonomi). Keberagaman kondisi siswa juga akan berimbas pada sistem penilaian kenaikan kelas selama PJJ, jika guru dan sekolah memaksakan ujian daring akan menjadi masalah besar ketika para siswa tidak memiliki peralatan, atau memiliki peralatan tetapi tidak memadai, dan tidak mampu membeli kuota internet,” tandasnya. (Aiw/A-3)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309647-komisioner-kpai-bongkar-permasalahan-pembelajaran-jarak-jauh

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button