BeritaIslamNasional

Komisi Dakwah MUI Pusat Mulai Lakukan Standarisasi Da’i

Foto Standarisasi Da'i MUI oleh Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Senin (18/11/2019)
Standarisasi Da’i MUI oleh Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Senin (18/11/2019)

Luwuk.today,Jakarta – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesi (MUI) Pusat mulai melakukan kegiatan standarisasi da’i bersertifikat. Proses standarisasi dimulai dengan mengundang para da’i ke kantor MUI Pusat, Senin (18/11/2019).

Menurut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH. Cholil Nafis, da’I yang diundang dalam forum ini ialah para da’i yang  sudah berkiprah di masyarakat. Mereka  diundang ke Majelis Ulama Indonesia untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.

Klik Gambar untuk Bantu Ummu Rifki

“Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’I”, ujar Kyai Cholil melalui keterangan tertulis yang diterima Luwuk.today.

Materi bahasannya  kata Ustadz Cholil secara garis besar meliputi wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah.

“Materi Wasasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang pahas Islam yang diajarkan Rasulullah saw dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama pahama Islam Indonesia. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal-jemaah. Islam yang tidak ekstrim kanan juga tidak skstrim kiri”, jelas Pimpinan Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini.

Para da’i MUI tampak mengikuti arahan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH. Cholil Nafis

“Wawasan Kebangsaan dipaparkan berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittafaqaat al-wathaniyah), bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ajaran Islam,  sudah final dan mengikat. Cinta tanah air adalah bagian dari Iman.  Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.”, terangnya.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) ini juga menyatakan, metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI.

Baca juga: Hari Toleransi Internasional, MUI Minta Masyarakat Dunia Barat Peduli Palestina-Gaza

“Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan, namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi”, tegasnya.

“Standarisasi da’i ini dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah”, tandasnya.

“Di akhir acara semua peserta da’i bersepakat untuk memgembangkan dakwah Islam Wasathi dan menjaga keutuhan NKRI”, pungkasnya. []

Udin Muna

Udin Muna adalah da'i dan jurnalis Luwuk Today. Pria kelahiran 1980 ini menyukai dunia tulis dan jurnalistik sejak kuliah. Saat ini mukim di Bogor Jawa Barat sebagai guru ngaji. Untuk menyalurkan hobi menulisnya disalurkannya melalui www.luwuk.today dan media lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button