Berita Utama

Kolaborasi Polsek Toili Bersama Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Bekuk Tersangka Penipuan Uang Puluhan Juta

Luwuk.today, Seorang pria berumur 35 tahun asal Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat dibekuk aparat Polsek Toili bersama Tim Resmob Polda Gorontalo, Minggu (26/9/2021) malam.

Pria berinisial AB alias A ini dibekuk polisi di Jalan Panca krida, Kelurahan Padebuolo, Kota Timur, Kabupaten Gorontalo, Propinsi Gorontala, sekitar pukul 23.30.

Kapolsek Toili AKP Candra SH MH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria asal Toili Barat tersebut.

“Iya benar. Pria ini ditangkap lantaran dilaporan atas kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan,” ungkap AKP Candra.

AKP Candra mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Rabu 2 Juni 2021 di Desa Moilong, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai. Dimana saat itu tersangka menawarkan kerjasama usaha jual beli BBM kepada korban dengan keuntungan dibagi dua.

“Tersangka meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 30 Juta sebagai modal usaha jual beli BBM,” ungkap AKP Candra

Karena percaya kepada tersangka, kata AKP Candra, korban kemudian menyerahkan uang tunai Rp 8 Juta dan sisanya sebanyak Rp 22 Juta ditransfer ke rekening tersangka.

Namun, kata AKP Candra setelah menerima sejumlah dana tersebut, tersangka menjadi tidak dapat dihubungi dan sampai peristiwa ini dilaporkan terlapor tidak mengembalikan dana yang dipinjam tersebut.

“Diduga dana yang dipinjam tersebut digunakan terlapor sebagai uang muka pembelian satu unit mobil merk Wulling,” kata AKP Candra.

Usai menerima laporan polisi korban, lanjut AKP Candra, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap korban dan berhasil mendapatkan informasi bahwa korban berada di wilayah provinsi gorontalo

“Anggota langsung menuju Provinsi Gorontalo dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo,” sebut AKP Candra.

Dari hasil interogasi, tambah AKP Candra, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit mobil merk Wulling yang diduga dibeli dari hasil uang korban.

“Tersangka sudah diamankan di sela tahanan Polsek Toili guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Candra.*

Baca Juga : Kapolsek Balantak Salurkan Bantuan Sembako Kepada Sejumlah Warga Berekonomi Lemah

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button