KH. Zaitun Rasmin Hadiri Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 di Oman

Luwuk.today, Oman – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (waskejn MUI) KH. Muhammad Zaitun Rasmin menghadiri Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 2019, Oman Ahad-Selasa (1-3/12/2019).
Konferensi ke-15 ini mengangkat tema ‘’Fiqih Air dalam Perspektif Hukum Syariat, Peradaban, dan Problematika Kontemporer”. Pembukaan konferensi dilakukan oleh Menteri Hukum Kesultanan Oman, Dr. Abdullah bin Mohammed bin Saeed Al Saeedi.
Menurut Ketua Panitia Konferensi, Syaikh Dr. Abdul Rahman bin Sulaiman Al-Sami. Ia mengatakan bahwa konferensi ini merupakan forum peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang fiqih. Ini merupakan forum ilmiah dalam bidang fiqih yang dinantikan oleh para fuqaha dari berbagai penjuru negeri. Karena konferensi fiqih ini merupakan ajang untuk saling bertukar ilmu dan berdiskusi.
Pejabat Kementrian Wakaf dan Urusan Agama ini juga mengungkapkan bahwa tema konferensi ini merupakan masalah klasik, namun tetap relevan untuk dikaji dan diteliti.
“Ini termasuk tema klasik jika ditinjau dari ilmu fiqih dalam berbagai aspek dan dimensinya yang berbeda-beda, namun tergolong baru dan tetap relevan karena perhatian terhadap persolan ini terus berkembang”, terangnya.
Konferensi ini penting sekali sebagai respon terhadap perkembangan masalah-masalah fiqih, khususnya yang berkaitan dengan masalah air.

“Umat Islam membutuhkan penelitian yang mencerahkan dan berkelanjutan tentang berbagai isu kontemporer sehingga dari sini diharapkan hukum fiqih mengalami perkembangan. Karena pada setiap zaman akan selalu ada masalah yang berkembang”, ungkap Mufti Besar Kesultanan Oman, Syaikh Ahmad bin Hamad Al-Khalili sebagaimana dilansir dari omannews.gov.om.
Baca Juga: Digelar di Oman, Konferensi Ilmu Fiqh Internasional 2019 Bahas Konservasi Sumber Daya Air
Syaikh Al-Khalili juga menekankan pentingnya konservasi air dan tidak boros dalam menggunakan air. Menurutnya, sikap hemat dapat menjamin kelestarian sumber daya air sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Karena air merupakan nikmat dan rahmat Allah yang harus disyukuri.
“Berbagai penelitian telah diungkap untuk menjelaskan tentang nikmat yang agung ini serta pentingnya melakukan pelestarian air, sebagaimana telah dilakukan sejak berabad-abad lalu,” tandasnya.
Konferensi ini dihadiri oleh para ulama, ilmuwan, dan intelektual Islam dari berbagai negeri Islam termasuk dari Indonesia. Peserta dari Indonesia adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH. Muhammad Zaitun Rasmin yang juga merupakan Ketua Umum Wahdah Islamiyah.[]