Nasional

Ketua MPR RI Sebut Haluan Negara Harus Masuk Kedalam UUD 1945

Foto Ketua MPR RI Sebut Haluan Negara Harus Masuk Kedalam UUD 1945
Ketua MPR RI Sebut Haluan Negara Harus Masuk Kedalam UUD 1945. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Kehadiran haluan negara tidak cukup diatur melalui Undang-Undang (UU) sehingga perlu diatur melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam Diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/19)

“Kalau diatur melalui UU maka akan rentan dimentahkan oleh Presiden berikutnya yaitu cukup dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” ucapnya.

Saat ini, Kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, ada beberapa ormas yang setuju dihadirkannya kembali haluan negara. Sebab, bangsa Indonesia harus memiliki penataan dan perencanaan jauh ke depan.

Dengan adanya haluan negara, Preasiden nantinya akan memiliki arahan dan tugas yang jelas.

“Setiap presiden yang terpilih nanti bisa meninggalkan legacy yang diteruskan Presiden berikutnya,” ungkap dia.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button