Kena Jebak, Pencuri di Kompleks Rajawali Luwuk ini Diamankan Polisi


Luwuk Today, Luwuk – Pencuri di Kompleks Rajawali. Aparat kepolisian Polres Banggai berhasil memancing pelaku pencurian HP milik korban Munawir (22) yang tinggal di Jl. K.H. Agus Salim Luwuk.
Pelaku SL (24) melakukan aksi pencuriannya pada Selasa (12/11/2019), berawal dari laporan korban Munawir yang mendapati HP miliknya raib saat disimpan di dalam rumah dan langsung melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke SPKT Polres Banggai.
Pada Kamis malam (14/11/2019), sekitar pkl. 18.30 WITA, tim dari Jatanras SatReskim Polres Banggai mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang hendak menjual HP bekas tanpa dus. Mendapat laporan tersebut Tim Jatanras bergerak cepat untuk menjebak pelaku SL dengan cara membuat kesepakatan untuk membeli HP yang dijual pelaku.
Termakan jebakan, sekitar pkl. 21.00 WITA , pelaku SL tidak berkutik ketika Tim Jatanras menyergap pelaku yang sedang berada didalam rumahnya di komplek Rajawali Luwuk, dan saat dilakukan interogasi, SL mengakui HP yang hendak dijualnya didapat dari hasil curian.

Pelaku diamankan Polres Banggai berdasarkan surat LP / 470 / XI / 2019 / Sulteng / Res-Bgi tertanggal 31 November 2019. Polres Banggai juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP merek VIVO Z1 Pro dan 1 unit HP Zenphone 4 Selfie.
Rilis Polres Banggai, Editor Ihsan Laidi