Kemenkominfo Rencanakan Kerjasama Lintas Departemen


Luwuk.today, Jakarta – Kememterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana melakukan kerjasama lintas departemen dan lintas negara untuk menggali potensi pajak dari sektor teknologi digital.
Demikian disampaikan Menteri Kominfo, Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2019).
“Ya dalam kaitan dengan perpajakan ini perlu kerjasama lintas departemen dan lintas negara. Ini tidak saja di Indonesia, masalah digital tax ini terjadi di banyak negara di dunia ini,” katanya.
Saat ini kata Politisi NasDem, pihak Kominfo akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pajak yang akan dibebankan kepada para perusahaan yang berbasis teknologi digital.
“Bagaimana bersama- sama negara yang lain menyiapkan aturan yang common interest (kepentingan bersama-red) antara Indonesia dan negara-negara yang lain, sehingga bisa memastikan infrastruktur digital yang digunakan ada hak dan kewajiban,” jelasnya.
Tak sampai disitu Johnny juga menilai, hak negara harus dilindungi dengan cara apapun tanpa terkecuali. Sebab, Perusahaan yang menghasilkan nilai tambah di Indonesia punya kewajiban pajak terhadap nilai tambah yang dihasilkan.
Terkait denda yang akan diterima para aplikasi penyedia konten negatif seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya, Johhny mengungkapkan, dirinya akan terlebih dahulu melihat secara komprehensif masalah tersebut.
“Masalah itu tidak sekedar masalah perdata, tetapi ada juga masalah-masalah pidana yang harus kita lihat. Tentu akan menyeluruh bagaimana menempatkannya dengan benar,” tuturnya.
Johnny berharap, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban para warga negara dalam menggunakan teknologi informasi.
“Tetapi sekali lagi, hak dan kewajiban harus berimbang, civil rights dan civil obligations harus seimbang, corporate rights dan corporate obligations juga harus seimbang,” sambungnya.[far]