Kejari Bersama Pemkab Banggai Bagikan Stiker di Hari Anti Korupsi Sedunia
Luwuk Today, Luwuk – Kejaksaan Negeri Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, memperingati Hari Korupsi seDunia Tahun 2019, dengan membagikan stiker Anti Korupsi ke pengguna jalan, sekitar jalan poros depan gedung Kantor Kejari Banggai, Senin (9/12/2019).
Tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Korupsi Anti Se-dunia (HAKORDIA).
Bupati Banggai H. Herwin Yatim, yang diwakili Asisten Administrasi Umum, H. Ramlin Hanis, SH, MH, menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya perbuatan menghabiskan uang negara, tetapi juga merupakan sebuah kejahatan yang bisa menimbulkan ketimpangan dan harus dicegah.
Selain itu, Hari Korupsi se-Dunia tahun ini, dimeriahkan dengan lomba cerdas cermat antar pelajar SMA/SMK dan Sederajat tentang Anti Korupsi.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Banggai menyampaikan, “bahwa tujuan digelarnya Cerdas Cermat tersebut, agar bisa tercipta milenial yang sadar akan hukum,” ucap Masnur, SH, M.Hum, MH, (Latoki/LuwukToday)