Kejahatan Siber Makin Marak, Ini Langkah Menkominfo
Luwuk.today, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate menyatakan pentingnya regulasi mengenai perlindungan data pribadi di tengah maraknya kejahatan siber.
Menurt dia, dengan adanya amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga kedaulatan data termasuk data pribadi, maka pemerintah mengusulkan adanya suatu regulasi tentang perlindungan data.
“Sejauh ini aturan mengenai data tersebar dalam beberapa regulasi yang menyebabkan tidak adanya payung hukum yang jelas tentang perlindungan data pribadi,” ucap dia di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/19).
Dilain hal mantan anggota DPR periode 2014-2019 juga menambahkan, dengan semakin banyaknya kejahatan siber yang terjadi, maka perlindungan data pribadi semakin penting untuk dibentuk.
“Perlindungan data sangat penting diamankan,” terang dia.
“Hingga saat ini, belum adanya kejelasan mengenai perlindungan data pribadi termasuk juga kewajiban dari pengolah data.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan UU baru yang dirangkum sebagai UU Perlindungan Data Pribadi,” tambah dia.[far]