Media Eksternal

Kejagung Periksa Eks Petinggi OJK untuk Kasus Jiwasraya


KEJAKSAAN Agung kembali menindaklanjuti pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Empat dari tujuh saksi yang diperiksa Kamis (30/4) adalah mantan petinggi jajaran Departemen Pengawasan Asuransi, Otoritas Jasa Keuangan periode tahun 2013-2015.

“Dari 7 orang saksi yang diperiksa, 4 diantaranya merupakan saksi-saksi yang berasal dari OJK, khususnya dari Departemen Pengawasan Asuransi pada periode tahun 2013-2015,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono melalui keterangan resmi Jumat (1/5).

Keempet eks petinggi OJK tersebut adalah Dorektur Pengawasan Keuangan OJK 20013-2015 Darul Dimasqy, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK tahun 2013-2015 Asep Iskandar, Kepala Sub Bagian Pengawasan Asuransi OJK tahun 2013-2015 Mansur, dan Kepala Bagian Pengawasan Asuransi OJK tahun 2003-2015 Ahmad Sathori.

Sedangkan 2 orang lainnya merupakan saksi dari pihak perusahaan milik tersangka BT dan 1 orang dari pihak perusahaan managemen investasi yang diperiksa kembali. Ketiganya adalah Karyawan PT Hanson Internasional RA. Hijriyah Kurnia dan Noni Widya, serta Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih.

“Untuk pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup untuk pembuktian berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun dugaan tiindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya untuk berkas perkara atas nama BT, HH maupun JHT,” imbuhnya.

Pemeriksaan para saksi, lanjutnya selalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19. Pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP. Pemeriksaan juga dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik serta dengan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (OL-8).

 

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309260-kejagung-periksa-eks-petinggi-ojk-untuk-kasus-jiwasraya

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button