Kedapatan Bawa Miras, Seorang Kakek di Batui Selatan Diamankan Polisi


Luwuk Today, Batui Selatan – Seorang pria lanjut usia warga Kecamatan Batui Selatan diamankan polisi lantaran kedapatan membawa miras tradisional saguer yang merupakan bahan baku pembuatan cap tikus, Kamis (3/12).
Kakek berumur 50 tahun berinisial MR alias M, diamankan saat personel Polsek Batui yang dipimpin Wakapolsek Iptu Sudirman menggelar KRYD di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan pasar Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan.
“Kakek ini diamankan karena bawa miras saguer di jeriken ukuran 10 liter,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH.

Untuk mengecah terjadinya gangguan kamtibmas, polisi kemudian memerintahkan kakek itu agar memusnahkan miras saguer yang dibawanya.
“Kita langsung perintahkan menumpahkan miras itu ke tanah,” terang Iptu Yoga.
Kepada kakek tersebut, Iptu Yoga menjelaskan, diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya karena miras merupakan salah satu faktor pemicu aksi kriminalitas selama ini.
“Kakek ini tidak kita tahan. Setelah diberi pembinaan dirinya meminta maaf,” tandas Iptu Yoga.*
Baca Juga : Diduga Mabuk, Sabhara Polres Banggai Temukan Pemuda Tidur di Pinggir Jalan