Kapolres Cianjur Imbau Pemudik tak Kembali ke Jakarta
JUMLAH pemudik asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang pulang kampung menjelang Idulfitri 1441 Hijriyah lalu tercatat mencapai 34 ribu orang. Sebagian besar di antara para pemudik tersebut berasal dari Jakarta. Dalam kondisi pandemi covid-19 yang belum kunjung menunjukkan progres positif, Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto pun mengingatkan para pemudik agar menahan diri dulu tak kembali ke daerah tempat mereka bekerja, terutama ke Jakarta. Imbauan itu menyusul ketatnya persyaratan dan ketentuan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta terhadap para pendatang dari luar daerah.
“Apalagi jika para eks pemudik yang datang ke Jakarta berasal dari daerah zona merah, maka akan menaikkan potensi penyebaran korona. Jadi sebaiknya mereka yang akan kembali ke Jakarta mengurungkan niatnya dan baru masuk ke wilayah tersebut setelah pandemi berakhir dan dinyatakan benar-benar aman,” tegas Kapolres, Kamis (28/7).
Kapolres menegaskan sejak jauh-jauh hari, masyarakat sudah diimbau agar tak memaksakan mudik karena situasi dan kondisi yang belum memungkinkan. Tapi kenyataannya masih banyak warga yang membandel nekat mudik dengan berbagai alasan.
“Sejak awal Ramadan sudah kami imbau agar menahan diri dulu tidak mudik. Tapi ada saja yang bandel. Ada yang beralasan mereka kehilangan pekerjaan di Jakarta sehingga harus pulang,” tuturnya.
Namun alasan tersebut hanya alibi agar mereka bisa mudik. Buktinya, kata Kapolres, setelah selesai Lebaran, ada yang meminta kembali ke Jakarta karena akan mencari pekerjaan dengan gaji lebih besar daripada di kampung halaman.
“Mesti dipahami bersama, pada situasi dan kondisi saat ini, kita tidak boleh menggunakan cara pikir dan cara tindak seperti situasi normal masa lalu. Pemerintah, bahkan pak Presiden, sudah menegaskan agar kita bersabar dulu dalam situasi dan kondisi sekarang. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin, dengan kebersamaan pasti akan bisa melakukan,” ucap Kapolres.
Kapolres menyarankan masyarakat agar berpikir bijak pada situasi sekarang. Apalagi dengan menyalahkan pemerintah karena tak bisa kembali ke Jakarta.
“Akses masuk ke Jakarta sendiri terus diperketat. Kita tak bisa seenaknya bolak-balik. Apalagi PSBB di Jakarta diperpanjang hingga 4 Juni 2020,” tukasnya.
Kalaupun akan masuk atau keluar dari Jakarta karena keperluan penting, misalnya ada keluarga yang meninggal dunia, maka harus menunjukkan KTP, surat kematian, surat bebas covid-19, dan surat izin keluar masuk yang bisa diunduh di situs khusus. Menurut Kapolres, jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi akan sulit berakhir.
baca juga: Sleman Akan Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Surat Bebas Covid-19
“Sekali lagi kami imbau agar masyarakat bersabar dengan tidak masuk ke Jakarta sementara waktu ini. Jangan coba-coba juga memaksa menerobos perbatasan karena pasti akan dihalau petugas. Apalagi jika tidak membawa surat izin keluar masuk ke wilayah Jakarta. Tunggu sampai pandemi ini benar-benar berakhir baru kembali ke Jakarta,” pungkas Kapolres. (OL-3)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316384-kapolres-cianjur-imbau-pemudik-tak-kembali-ke-jakarta
Kategori : Media Eksternal