Kabupaten Banggai Jadi Tuan Rumah Monitoring dan Evaluasi Bersama KPK RI
Luwuk Today, Luwuk – Kabupaten Banggai mendapatkan penghormatan sebagai salah satu daerah yang menjadi tuan rumah pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi se-Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (10/12/2019).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Bupati Banggai H. Herwin Yatim, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Berair Luwuk, (Bersih, Aman, Indah, dan Ramah). kami sangat bangga tentunya, KPK RI memilih Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini.
Perlu saya sampaikan bahwa pada tanggal 09 Desember 2019 pada Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kabupaten Banggai mendapatkan apresiasi dan penghargaan oleh KPK RI sebagai Terbaik 3 Nasional atas Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, di gedung Merah Putih KPK RI.
“Kabupaten Banggai satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Tengah bahkan se-Sulawesi yang meraih apresiasi dari KPK RI, hal ini menjadi motivasi bagi kami kedepan untuk selalu berupaya menjadi yang terbaik,”ujarnya.
Lanjut Bupati Banggai, saya mengapresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Banggai bersama Kepala OPD lainnya yang telah mendukung aksi koordinasi dan supervisi ini sehingga kami di akui secara nasional.
Selanjutnya Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo dalam sambutannya menambahkan, Bahwa di Kabupaten Banggai ada gerakan moral yang biasa kita sebut Pinasa (Piana sampah ala) artinya liat sampah ambil, alhamdulillah gerakan moral Pinasa ini telah mengharumkan nama Kabupaten Banggai di tingkat nasional, bahkan Inovasi Pinasa ini akan mengikuti Lomba Inovasi Tingkat internasional UNPSA (The United Nations Public Service Awards) yang diselenggarakan oleh PBB mewakili Indonesia.
Menurutnya, “program baik semacam ini yang perlu kita upayakan dan perjuangkan, Kepala Daerah harus berkomitmen dan merubah minset aparat kita, sehingga dapat berinovasi dan berkarya sehingga dapat membawa nama baik daerah kita kedepannya,” ucap H. Mustar Labolo.
Pada kesempatan itu Asisten Administrasi Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Sulawesi tengah Muh. Faisal Mang mewakili Gubernur Sulteng dalam sambutannya menyampaikan melalui Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Strategi Nasional pemberantasan korupsi ini di harapkan semua Kabupaten Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyajikan progres serta realisasi masing masing Aksi Pencegahan Korupsi dan rancangan aksi Pencegahan Korupsi yang terintegrasi.
Menurutnya, “kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dengan memperhatikan hal-hal seperti singkronisasi perencanaan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah,” ucapnya. (Latoki/LuwukToday)
Baca Juga : Peduli HAM 2019, Kabupaten Banggai Kembali Raih Penghargaan