Berita UtamaNasional

Jokowi Diminta Realisasikan Janji Soal Keringanan Cicilan Kredit

Foto Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Jokowi Realisasikan Janji Soal Keringanan Cicilan Kredit
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Jokowi Realisasikan Janji Soal Keringanan Cicilan Kredit sumber foto: kabar3

Luwuk.today, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merealisasikan janjinya untuk memberikan keringanan cicilan kredit kendaraan taksi, ojek online, kapal, dan perahu motor nelayan. Termasuk melarang debt collector untuk mengejar angsuran warga. Hal itu sebagaimana yang dijanjikan dan itu akan berlaku hingga satu tahun.

“Kebijakan ini sangat baik. Masyarakat banyak yang berterima kasih, mereka berharap agar segera diberlakukan,” kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima telusur.co.id, Minggu (29/3/20).

“Tapi sayangnya, saya banyak ditanya oleh konstituen terkait janji tersebut. Sebab menurut mereka, janji tersebut belum dilaksanakan dengan benar. Masih banyak debt collector yang mengejar dan meminta pembayaran cicilan,” tambah Saleh.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengungkapkan, di tengah situasi pandemi global seperti ini, penghasilan masyarakat pasti tidak akan menentu. Jangankan untuk membayar cicilan dan angsuran kendaraan, untuk kebutuhan sehari-hari pun sekarang sangat sulit. Itu sangat dirasakan oleh mereka yang bekerja harian seperti pengemudi ojol dan taksi online.

Menurutnya, andaikata keringanan tersebut hendak diterapkan, sebaiknya persyaratannya sudah bisa disosialisasikan. Dengan begitu, mereka yang ingin mendapat fasilitas itu bisa segera mengurusnya. Semakin cepat diurus, tentu akan semakin bagus.

“Saya dengar ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu mengajukan permohonan, penilaian bank, dan restrukturisasi oleh bank. Meskipun syarat-syarat ini sederhana, tetapi ketika dikerjakan tentu agak sulit. Karena penentuannya ternyata juga dilakukan oleh bank,” Ketua DPP PAN ini.

“Kita berharap agar bank dapat memberikan kemudahan dalam persyaratan. Peran dari OJK dan pemerintah menjadi penting. Tentu harus ada sesuatu yang bisa diperoleh perbankan jika keringanan pembayaran cicilan itu diberlakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/20).

“Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

sumber: berdaulat.id

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button