Media Eksternal

Jasa Antar Mudik Marak di Medsos, Polisi Gencarkan Patroli Siber


KEPOLISIAN menegaskan akan menindak pelaku yang menawarkan jasa mudik di media sosia. Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengetatkan patroli siber untuk membongkar jasa penyelundupan pemudik itu.

“Yang coba-coba bermain mudik, apalagi yang menawarkan melalui media sosial untuk bisa meloloskan para pemudik-pemudik ini akan kita tindak tegas. Kita patroli di dunia maya, kalau kita temukan akan kita tindak, akan kita proses,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/4).

Selain patroli di dunia maya, Yusri juga mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lewat Dinas Perhubungan setempat untuk mencabut izin usaha travel.

“Kalau perlu kita ajukan kepada pemda dalam ini Dishub untuk dicabut izin kalau memang ada travel yang coba sepertu itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas PMJ bersama Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil menggagalkan dua mobil travel dengan total delapan penumpang di pos pengamanan terpadu Kedungwaringin.

Baca juga :  Jamin Ketersediaan APD, Hampir 1,5 Juta APD Telah disalurkan

Menurut Sambodo, travel tersebut memasang iklan di Facebook dengan janji dapat mengantarkan orang-orang mudik ke beberapa daerah di Jawa Tengah.

“Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah,” terang Sambodo.

Sambodo menjelaskan setiap penumpang ditarik bayaran antara Rp300 sampai Rp500 ribu. Pihak kepolisian menjerat kedua sopir dengan Pasal 308 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, petugas di lapangan juga memberhentikan sebuah bus double decker Syifa Putra tujuan Semarang yang mengangkut empat penumpang. Saat melintasi pos pengamanan, lampu di dek atas sengaja di matikan. Sopir juga mengaku tidak membawa penumpang.

Namu ketika petugas melakukan pemeriksaan para penumpang tampak bersembunyi dengan cara merebahkan diri pada kursi dan mematikan lampu.

“Mereka sengaja bersembunyi dengan merebahkan kursinya dan mematikan lampu untuk menghindari petugas. Dan satu orang bersembunyi di toilet,” tandas Sambodo.

Baca juga :  ASN Nekat Mudik, Sanksinya tak Naik Gaji Sampai Turun Jabatan

Petugas di lapangan memberikan sanksi dengan cara meminta bus tersebut memutar balik ke arah Jakarta.

Pihak kepolisian terus mempelajari dan mengantisipasi modus penyelundupan pemudik. Jalur-jalur tikus juga diperketat dengan pengawasan yang dolakukan oleh anggota Polsek setempat.

“Jalur-jalur tikus dan jalan-jalan tingkat kecamatan, kampung, yang memang menghubungkan antardua kabupaten misalnya Bekasi dan Karawang itu dijaga oleh Polsek,” pungkas Sambodo.

Larangan mudik Lebaran 2020 dilakukan seiring mewabahnya pandemi covid-19 di tanah air. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendri, sudah didirikan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat laju para pemudik. Dua pos terletak di gerbang tol Cikarang Barat dan Bitung, sementara sisanya tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Pelarangan mudik tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian di bawah Operasi Ketupat Jaya 2020 yang digelar sejak Jumat (24/4) lalu. Memasuki hari keenam pelaksanannya, Ditlantas PMJ mencatat sudah ada 6.906 kendaraan yang diminta untuk putar balik. (OL-7)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309183-jasa-antar-mudik-marak-di-medsos-polisi-gencarkan-patroli-siber

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button