Media Eksternal

Jamu Korona DPR Kini Telah Terdaftar di BPOM


ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan bahwa obat herbal Herbavid-19 telah mengantongi izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Herbavit-19, kata Arteria, teregistrasi dengan nomor TR203643421 tertanggal 30 April 2020.

“Satgas Lawan Covid-19 DPR RI telah menjalani tahapan sesuai prosedur untuk mengedarkan obat tradisional Herbavid-19, yang diyakini ampuh mengobati pasien terinfeksi covid-19. Bahkan Herbavid-19 juga telah teregistrasi dan memperoleh izin edar dari Badan Penawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ujar Arteria dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia , Jumat (1/5).

Baca juga:  May Day, Ketua DPR RI Minta Para Buruh tidak Di-PHK Karena Korona

Sebelumnya, jamu tersebut belum memiliki izin edar dari BPOM. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono, Kamis (30/4) kemarin, meminta DPR menghentikan sementara distribusi obat herbal (Herbavid-19).

“Semoga dapat menyudahi polemik dan menambah semangat Satgas dan Para Dokter dan petugas medis lainnya untuk semakin masif melakukan kerja-kerja kemanusiaan memerangi pandemik Covid-19, tentunya akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah terbentuk,” tandasnya.

Lebih lanjut, kata Arteria, Herbavid-19 diberikan secara cuma-cuma kepada pasien Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri. Herbavid-19 hanya sebagian kecil dari beberapa item bantuan Satgas.

“Pak Dasco Sufmi Ahmad selaku koordinator Satgas selalu mengingatkan agar kami semua tetap optimistis melakukan kerja-kerja kemanusiaan ini secara konsisten terus menerus dan jangan pernah berpikir akan berakhir sampai kapan. Karena sejatinya kerja-kerja satgas ini sangat dirasakan manfaatnya dalam membantu menghadapi pandemik Covid-19,” imbuhnya.

Pemberian bantuan ini, sambung dia, terus berjalan, tidak hanya obat herbal Herbavid-19, tetapi juga bantuan-bantuan lainnya seperti Obat gejala Sesak Nafas, obat gejala Diare, APD, masker medis, sarung tangan dan kacamata pelindung kepada RS atau Puskesmas yang merawat pasien terinfeksi covid-19 yang membutuhkan. (OL-6)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309369-jamu-korona-dpr-kini-telah-terdaftar-di-bpom

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button