Jadwal SIM Keliling Polres Banggai 8-16 September 2025: Layanan Perpanjangan SIM Lebih Dekat ke Masyarakat

Luwuk.today, Banggai – Satuan Lalu Lintas Polres Banggai kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dirancang agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Markas Polres Banggai, cukup mendatangi lokasi Bus SIM Keliling yang telah dijadwalkan pada 8–16 September 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. “Kami berupaya membawa layanan lebih dekat ke warga, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis dan efisien,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling yang beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA:
- Senin, 8 September 2025: Kantor BPU Kecamatan Nambo.
- Selasa–Rabu, 9–10 September 2025: Mapolsek Kintom.
- Jumat–Sabtu, 12–13 September 2025: Depan Indomart Kecamatan Batui.
- Senin, 15 September 2025: Depan Alfamidi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.
- Selasa, 16 September 2025: Depan Pasar Ombolu, Kecamatan Batui Selatan.
Layanan ini diharapkan dapat membantu warga, terutama di wilayah pelosok, untuk memperpanjang SIM tanpa hambatan jarak dan waktu. AKP I Made Bagus Aditya menegaskan bahwa Polres Banggai terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan sesuai aturan,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan seperti KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat, serta mematuhi protokol pelayanan yang ditetapkan petugas di lokasi.