ISLaMS dan Program Studi Doktor UIN Sunan Kalijaga Gelar Research Talk & Public Lecture, Bahas Putusan Pengadilan Agama
Luwuk.today, Yogyakarta – Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerja sama dengan Program Studi Doktor Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar kegiatan Research Talk & Public Lecture pada Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam kajian hukum, khususnya terkait dengan putusan pengadilan agama, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari akademisi, praktisi, maupun mahasiswa pascasarjana.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif ISLaMS, Euis Nurlaelawati, memperkenalkan lembaga riset yang didirikannya pada November 2023. Euis menjelaskan bahwa ISLaMS berfokus pada kajian hukum dan masyarakat Muslim, dan didirikan oleh empat pelopor, termasuk dirinya sendiri, serta dua tokoh lainnya: Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, Dr. Lindra Darnela, M.Hum, dan Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag. Ia juga menyampaikan bahwa ISLaMS tengah menjalankan proyek penelitian kerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) di Universitas Oslo.
“Research Talk & Public Lecture ini merupakan upaya ISLaMS untuk mengkaji aspek hukum, terutama yang terkait dengan putusan pengadilan, khususnya di Pengadilan Agama. Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa magister dan doktoral untuk mendalami penelitian terkait putusan, terutama yang berkaitan dengan Pengadilan Agama,” ujar Euis.
Pentingnya Analisis Mendalam terhadap Putusan Pengadilan
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodiqin, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya kegiatan kolaborasi ini dalam memberikan kedalaman analisis bagi mahasiswa. Ali berharap mahasiswa dapat lebih memahami proses pengambilan keputusan oleh hakim dalam putusan pengadilan, serta memperkaya wawasan dan metodologi penelitian mereka.
“Kami ingin menciptakan atmosfer akademik yang kondusif bagi diskusi ilmiah, khususnya bagi mahasiswa S2 dan S3 yang membutuhkan ruang untuk mendalami lebih dalam mengenai metodologi dan analisis hukum,” tambahnya.
Pentingnya Penelitian terhadap Putusan Pengadilan Agama
Ketua Pengadilan Agama Bantul, Yengkie, yang turut menjadi pemateri dalam acara ini, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dinilai penting untuk pengembangan kualitas putusan pengadilan agama di masa depan. Yengkie menjelaskan bahwa putusan pengadilan agama setelah dibacakan terbuka menjadi milik publik dan dapat menjadi objek penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan sistem peradilan.
“Saya senang dengan adanya kegiatan seperti ini, karena membuka ruang bagi peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai putusan pengadilan agama. Penelitian yang tepat dapat menjadi kontrol eksternal untuk meningkatkan kualitas putusan pengadilan agama ke depan,” kata Yengkie. Ia juga memberikan panduan mengenai mekanisme penelitian terhadap putusan pengadilan agama, aspek yang perlu diteliti, serta cara mendapatkan putusan yang relevan.
Pentingnya Keterampilan Hukum dalam Pendidikan Pascasarjana
Dalam sesi terakhir, Hasan, seorang advokat yang juga menjadi pemateri, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini bagi pengembangan kualitas pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum. Hasan berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk mencetak lulusan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum materiil dan formil.
“Acara seperti ini sangat penting, terutama bagi Fakultas Syariah dan Hukum. Ini juga menjadi tantangan untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga mampu menganalisis dan mempraktikkan hukum dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan Research Talk & Public Lecture ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi diskusi ilmiah dan penelitian yang lebih mendalam tentang peran Pengadilan Agama dalam sistem peradilan Indonesia, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.