Ini Peran RB dan RM dalam Kasus Penyiraman Novel
Luwuk.today, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan peran kedua tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Menurut Argo, RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut.
“Ada yang supir dan dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB,” katanya saat ditanya awak media, Sabtu (28/12/19)
Saat ini dikatakan Argo, Jajarannya terus meminta keterangan lebih jauh apa motif dari penyiraman tersebut.
“Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap RB dan RM (Polisi aktif) yang melakukan penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).[latoki]