Luwuk

Ini Kata DPRD Poso Saat Studi Contoh Pengelolaan Barang Milik Daerah di Banggai

Luwuk Today, Luwuk – Bupati Banggai H. Herwin Yatim, yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. Abdullah Ali, Menerima Tim Studi Contoh Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kabupaten Poso, bertempat di ruang rapat khusus Bupati Banggai, Kamis (12/3/2020).

Foto  Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, saat Menerima Tim Studi Contoh Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kabupaten Poso, Kamis (12/3/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, saat Menerima Tim Studi Contoh Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kabupaten Poso, Kamis (12/3/2020).
Foto : Humas Pemkab Banggai.

Tim DPRD kabupaten Poso dipimpin oleh ketua Panitia Khusus (Pansus) Hidayat Bungasawah bersama lima orang Anggota Legislatif (Aleg) kabupaten Poso serta Kabag Persidangan, Kasubag Hukum dan Perundang Undangan dan Staf Sekretariat DPRD Kab. Poso.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan Permohonan maaf dan salam hormat Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang sedianya hadir untuk menyambut dan menerima Anggota DPRD Poso, Namun pada waktu yang bersamaan Bupati dan Wakil Bupati berada di luar daerah dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan dan Kemasyarakatan.

Selain itu, Sekda Banggai menyampaikan atas nama pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Banggai ucapan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Poso khususnya Tim Pansus I yang telah memilih Daerah ini sebagai lokasi studi contoh pengelolaan barang milik Daerah.

Sekda Banggai juga menjelaskan Visi dan misi pemda Banggai yang di breakdown dalam enam misi. dari enam misi tersebut telah mengantarkan Kabupaten Banggai meraih penghargaan baik tingkat Nasional maupun Internasional. “dan yang teranyer jelas Sekda adalah diraihnya Reward Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai A. Dari Kemenpan RB-RI dan satu-satunya daerah di luar pulau Jawa yang meraih nilai A” ucap Abdullah Ali.

Sementara itu Ketua Pansus I DPRD Poso Hidayat Bungasawah dalam sambuatanya mengatakan, dipilihnya Banggai sebagai lokasi studi contoh, karena Kabupaten Banggai merupakan daerah yang telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut melalui penilaian BPK. Dan ini kata Hidayat tidak lepas dari Penataan dan Pengelolaan Aset Milik Daerah yang cukup baik. “Sehingga dapat dijadikan bahan perbandingan dan inovasi dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) di Daerahnya” ujar Hidayat Bungasawah. (Latoki/LT)

Baca Juga : Wabup Mustar Labolo Resmikan Warung Kuliner SOP Saudara di Luwuk

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button