Ini 5 Titik Internet Gratis di Kota Luwuk Dari Pemkab Banggai

Luwuk Today, Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Informasi dan Informatika (Diskominfo) hadirkan internet gratis di lima titik, internet gratis manjakan netizen di Kota Luwuk.

Internet kini bukan lagi hal yang baru dan juga bukan lagi sesuatu yang luar biasa. pasalnya, internet kini seolah-olah telah menjadi kebutuhan kedua setiap warga setelah kebutuhan primer mereka.
Bermacam aktivitas bisa dilakukan melalui fasilitas internet. Mulai dari mencari informasi penting seputar ekonomi, politik, pendidikan, budaya, olahraga hingga hiburan, atau hanya sekedar berselancar di segala situs yang ada di dunia maya, atau bersosialisasi melalui akun media sosial.
Untuk memudahkan warga di Kota Luwuk dan sekitarnya dalam mengakses internet, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kini telah menyediakan fasilitas Wifi Diskominfo yang bisa diakses dengan gratis dan tersedia di lima titik yang berada di seputaran Kota Luwuk.
Kelima titik tersebut, masing-masing di lokasi RTH Teluk Lalong, di Taman Aktivitas, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, SMK Komputer AMIK Nurmal dan di Taman Kilo Lima.
Berikut cara melakukan konektifitas jaringan internet dengan menggunakan Wifi Diskominfo :
- Aktifkan dan masuk ke jaringan Wifi dengan SSID :
- DISKOMINFO_BANGGAI01 (untuk RTH Teluk Lalong)
- DISKOMINFO_BANGGAI02 (untuk Taman Aktivitas)
- DISKOMINFO_BANGGAI03 (untuk Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
- DIKOMINFO_BANGGAI04 (untuk SMK Komputer AMIK Nurmal)
- DISKOMINFO_BANGGAI05 (untuk Taman Kilo Lima)
- Tunggu beberapa saat sampai tampil halaman template Login muncul secara otomatis.
Catatan : Apabila halaman login tidak keluar secara otomatis, maka buka notifikasi pada HP lalu pilih Masuk Jaringan Wifi
- Pastikan HP atau perangkat elektronik lain (Laptop) terkoneksi dengan jaringan wifi DISKOMINFO.
Selamat berinternet gratis. (Latoki/LuwukToday)
Baca Juga : Penyegaran OPD, Pemkab Banggai Kembali Rotasi dan Lantik Pejabat Eselon III dan IV