Indonesia Bantah Tuduhan Vanuatu di Dewan HAM PBB
INDONESIA menolak tegas pernyataan delegasi Vanuatu pada sesi pembahasan Dialog Interaktif (Interactive Dialogue ) dengan Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) tentang indige nous people, Jumat (25/9).
Seperti diberitakan, perwakilan Vanuatu di Dewan HAM PBB menyinggung laporan Kan tor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang tidak membahas kondisi masyarakat adat Papua Barat.
Mereka juga mengangkat kasus tewasnya seorang pendeta dari gereja lokal, Yeremia Zanamban. Perwakilan Tetap RI di Jenewa menegaskan pernyataan tersebut berisikan tuduhan yang tidak berdasar, tanpa fakta, dan manipulatif, berkaitan dengan situasi HAM di Provinsi Papua Barat.
“Indonesia mengecam perilaku Vanuatu yang berulang kali menyalahgunakan Dewan HAM untuk melancarkan propaganda politik dan tuduhan tidak berdasar terhadap situasi HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata perwakilan Indonesia dalam sebuah pernyataan, Sabtu (26/9) waktu setempat.
Tuduhan tidak berdasar
Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih menyelidiki secara menyeluruh tindak kejahatan tersebut.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Pendeta Yeremias Zanambani serta sanak keluarga yang ditinggalkan. Delegasi Indonesia, sesuai dengan prosedur yang berlaku, akan menyampaikan tanggapan resmi atas tuduhan tidak berdasar Vanuatu tersebut pada kesempatan pertama dalam sesi Dewan HAM ke-45.
Terkait dengan undangan pemerintah Indonesia kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) yang akan diwakili Kantor Regional KTHAM di Bangkok untuk berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat, hal itu masih dikoordinasikan.
Penting untuk diketahui, pada pembukaan sesi Dewan HAM ke-45, 8 September 2020, KTHAM Michelle Bachelet dalam oral update mengenai perkembangan situasi HAM di seluruh dunia yang perlu menjadi perhatian masyarakat internasional sama sekali tidak mengangkat situasi HAM di Indonesia, termasuk di Provinsi Pa pua dan Papua Barat.
Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, bahkan mengatakan apa yang dilakukan Vanuatu sebagai tindakan memalukan. “Sangat memalukan bahwa negara satu ini selalu memiliki obsesi berlebihan mengenai bagaimana Indonesia bertindak atau memerintah negaranya sendiri,” ujarnya di akun Youtube PBB saat berpidato, kemarin.
Silvany pun mengungkapkan dirinya bingung dengan sikap Vanuatu, yang selalu berusaha mengajari negara lain tanpa memahami prinsip fundamental dari Piagam PBB. (I-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/348293-indonesia-bantah-tuduhan-vanuatu-di-dewan-ham-pbb
Kategori : Media Eksternal