Herwin Serahkan 630 Sertifikat Tanah Gratis di Kecamatan Nuhon
Luwuk Today, Nuhon – Bupati Banggai H. Herwin Yatim, melakukan Kunjungan Kerja (kunker), dalam rangka menyerahkan secara langsung 630 sertifikat tanah gratis, melalui program Pemerintah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masyarakat Desa Pibombo, Kecamatan Nuhon, Senin (22/6/2020).
Hadir pula pada acara itu, Kadis PMD Amin Jumail, Kabag Prokopim dan Komunikasi Pimpinan Ferry R. Ledder, Kasubag Dokumentasi, Camat dan Sekcam Nuhon, dan Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim berpesan kepada masyarakat Desa Pibombo untuk menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat, untuk kepentingan perekonomian keluarga.
Menurutnya, dengan adanya 630 sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Pibombo artinya mayoritas tanah di Desa ini sudah jelas siapa pemiliknya yang di tandai dengan sertifikat, “sehingga Bapak/ibu mempunyai kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya” ujar Bupati Herwin. (Latoki/LT)
Baca Juga : Bupati Banggai Herwin Buka Rembuk Stunting Kabupaten Banggai Tahun 2020