Hadiri Musrenbang di Balantak Selatan, Ramlin Hanis Paparkan Program Perencanaan Pembangunan
Luwuk Today, Balantak – Asisten Administrasi Umum H. Ramlin Hanis mewakili Bupati Banggai H. Herwin Yatim, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021 dan Rembuk Stunting Di Kecamatan Balantak Selatan Tahun 2020, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Balantak Selatan, dengan Tema : “Pembangunan Manusia Berkualitas dan Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Sektor Unggulan.”
Pada Kesempatan Itu Kepala BappedaLitbang Ramli Tongko, menyampaikan bahwa Musrenbang adalah amanat peraturan perundang undangan sehingga dengan segala kekurangannya setiap tahun tetap wajib di laksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat Pemerintahan terendah sampai di level Pemerintahan yang tertinggi.
saya sangat meyakini kepada pak Camat bahwa seluruh Desa dan Kelurahan diKecamatan Balantak ini telah melaksanakan Musrenbang Desa ataupun Mmusrenbang kelurahan secara reguler, “jadi fungsi kami dengan perangkat Daerah yang lain adalah memfasilitasi pelaksanaan Musrenbang yang di selenggarakan oleh Kecamatan” kata Ramli Tongko.
Lanjut dia, “untuk para perangkat Daerah dapat saya sampaikan bahwa tanggal 2 – 6 Maret akan di laksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Nasional kami sangat berharap sebelum tanggal 2 itu bapak/ibu Perangkat Daerah sudah bisa menyiapkan usulan DAK dan usulan Program kegiatan yang di biayai oleh APBN” katanya menambahkan.
Selain itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim, yang di Wakili Asisten Administrasi Umum H. Ramlin Hanis, menyampaikan beberapa hal dalam pokok forum Musrenbang RKPD Kabupaten Banggai di kecamatan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan Proses Penyusunan Rancangan RKPD dan Rancangan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten tahun 2021 sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di Kecamatan dengan prioritas Perangkat Daerah sebagai Instansi Tehnis Pelaksana Program atau Kegiatan di Daerah, yang mana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan dan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten dan Provinsi atau APBN.
2. Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stekholder Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan Kecamatan serta rekomendasi kegiatan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya, forum ini juga merupakan komitmen bersama antar para Pemangku Kebijakan Daerah dalam pencapaian Pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan Akuntabel.
3. Perencanaan pembangunan tahun 2021 yang telah kita mulai prosesnya saat ini merupakan moment untuk pembuktian pencapaian implementasi sistim akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BB yang telah kita raih dua tahun berturut-turut di 2017 dan 2018 dan pada tahun ini semoga dapat meraih predikat A untuk rencananya akan di umumkan di Yogjakarta pada tanggal 24 Februari 2020, jadi insya Allah hari senin depan kita sudah tahu hasilnya, hal ini di maksudkan bahwa perencanaan harus terintegrasi dengan penganggaran fokus pada prioritas tujuan sasaran dan indikator kinerja yang telah di tetapkan.
Selanjutnya Asisten 3 menambahkan bahwa mulai tahun 2020 ini setiap Kecamatan akan di alokasikan anggaran Indikatif Kewilayahan di mana Pagu Anggaran Indikatif diberikan dengan mempertimbangkan jumlah Desa setiap Kecamatan faktor geografis dan pertimbangan tehnis yaitu jumlah penduduk miskin dan lain lain. (Latoki/LuwukToday)
Baca Juga : Ramlin Hanis Hadiri Musrenbang RKPD 2021 di Kecamatan Balantak