NasionalSulawesi Tengah

Gubernur Longki Djanggola Pimpin Rapat Pencegahan Virus Corona di Sulteng

Luwuk Today, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, memimpin Rapat Pencegahan dan Ansitipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Senin (16/3/2020).

Foto Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat meminpin rapat Pencegahan dan Ansitipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Senin (16/3/2020). Foto : Humas Sulteng
Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat meminpin rapat Pencegahan dan Ansitipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Senin (16/3/2020). Foto : Humas Sulteng

Rapat Tersebut dihadiri Unsus Forkopimda Propinsi Sulteng, Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan dan kepala RSU Daerah dan Swasta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan instansi Teknis Propinsi Sulawesi Tengah.

Pada Kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah dr. Renny Lamajido, M.Kes. melaporkan bahwa secara Nasional terdapat 117 kasus yang Positip terpapar Covid -19, dan yang meninggal sudah sebanyak 5 kasus dan sudah banyak yang mengalami kesembuhan.

Klik Surat Edaran Gubernur Sulteng Tentang Pencegahan dan Ansitipasi Penyebaran Virus Corona

“Untuk Daerah Sulawesi Tengah ada sebanyak 32 orang dalam masa pemantauan dan dalam pengawasan ada 1 Orang di Kabupaten Banggai dan 2 Orang di Rawat di RS Undata tetapi hasil Positip atau negatip terpapar Covid-19 masih menunggu hasil Laboratorium dari jakarta dan 2 Orang yang dirawan di RS Undata sudah berangsur angsur Pulih” kata dr. Renny Lamajido, M.Kes, .

Selain itu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. menyampaikan bahwa saat ini Sulteng belum ada kasus yang positip terpapar Corona tetapi yang disayangkan hebohnya seolah-olah ada.

Gubernur menyampaikan kebijakan untuk menetapkan Lockdown sesuai usulan dari DPRD belum dapat kita laksanakan karena resikonya sangat besar, kebijakan Lockdown itu konsekuensinya stop aktifitas masyarakat sehingga Negara harus menanggung biaya hidup masyarakat tetapi kita akan membuat kebijakan pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat. ujar Longki Djanggola.

Sebelumnya saya Gubernur sudah menyampaikan Himbauan-Himbauan terhadap Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 , “sekarang saya akan mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah yang menjadi acuan dan dasar pelaksanaan pemerintah Kabupaten dan Kota Palu dalam mengurangi aktifitas Pendidikan, aktifitas pelayanan Pemerintah dan Swasta dan akfitas masyarakat sesuai (Surat Edaran Gubernur Sudah ditandatangani dengan Nomor : 443/141/Dis.Kes, tanggal 16 Maret 2020)” ujarnya. 

“Lebih jauh Gubernur menyampaikan dari 32 Orang yang baru pulang dari jepang akan terus diawasi dan 2 orang yang dirawat kesehatannya sudah berangsur-angsur baik dan hasil labnya sementara dikirim ke jakarta.”

Gubernur juga menyampaikan “saat ini daerah yang sudah ada kasus Virus Covid-19 , selain Jakarta memiliki kasus terbesar, daerah lain ada kasus seperti Sulawesi Utara, Jawa Tengah dan Solo diharapkan masyarakat agar dapat membatasi diri untuk sementara waktu untuk berkunjung kedaerah tersebut” ucap Longki Djanggola. (Latoki/LT)

Baca Juga : Bupati Herwin Yatim Terbitkan Himbauan Cegah Virus Corona

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button