Nasional

Gerindra Hargai Putusan MK Soal Eks Napi Koruptor Boleh Maju Pilkada

Foto Politisi partai Gerindra, Sodiq Mujahid tanggapi soal eks napi Koruptor boleh maju Pilkada
Politisi partai Gerindra, Sodiq Mujahid tanggapi soal eks napi Koruptor boleh maju Pilkada / sumber foto: parlementaria.com

Luwuk.today, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan mantan koruptor boleh maju Pilkada, setelah lima tahun bebas penjara ditanggapi politisi Partai Gerindra, Sodik Mujahid.

Menurut dia, sebagai warga negara, putusan tersebut merupakan final dan mengikat sehingga harus dihargai, meskipun putusan tersebut berdampak kontroversial.

“Saya fikir ini adalah jalan tengah yang baik dan bijak dan tetap konstitusional,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu, (11/12/19).

Saat ini,dijelaskan anggota komisi II DPR RI, KPU sebagai penyelenggara pemilihan, harus memberikan pencerahan pada masyarakat dalam memilih calon pemimpin sebelum pelaksanaan pilkada.

“KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih ttg BACKGROUND setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada,” ungkap dia.

Terkait kebijakan Partai Gerindra, Sodik menuturkan partai berlambang kepala burung garuda akan patuh pada putusan MK soal eks narapidana korupsi boleh maju Pilkada tersebut.

“Meskipun tetap aspiratif yakni seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam Pilkada,” papar Sodik.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button