polres banggai

Gerebek Kios di Kompleks Luwuk 2, Polisi Sita Miras Tanpa Izin

Luwuk.today, Tim Patroli Satuan Samapta Polres Banggai, menyita puluhan botol minuman keras di salah satu kios warga, terletak kompleks luwuk 2, Kelurahan. Kaleke kecamatan. Luwuk Kabupaten. Banggai. Rabu malam (20/5/2021).

Penggerebekan itu dilakukan hasil lidik dari team Tarantula, tentang adanya dugaan penjualan miras dengan tanpa ijin di kompleks luwuk 2.

Sampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pameriksaan dan penggeledahan di dalam kios seorang pemilik kios berinisial IT, alhasil di kios tersebut anggota menyita barang bukti belasan botol miras jenis Bir tanpa izin,
Adapun barang bukti yang disita diantaranya Bir Bintang 16 Botol, Guinness 7 botol.

Pemilik berasama barang bukti miras langsung di bawa ke Mako Satuan Sabhara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu Tim patroli Tarantula juga menyusuri wilayah – wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di dalam kota luwuk, serta menghimbau warga agar selalu disiplin mentaati protokol kesehatan saat beraktifitas.

Baca Juga : Razia Knalpot Racing, Polsek Batui Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button