Luwuk.today, Batui Selatan – Kepolisian Sektor Batui (Polsek Batui) melakukan operasi penggerebekan judi Sabung Ayam di desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Ahad (17/11/2019) pukul 16.50 Wita.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Batui IPTU IK. Yoga W bersama enam personil anggota Polsek Batui.
Baca Juga: Polsek Batui Ringkus DPO Tersangka Narkoba
“Penggerebekan dilakukan atas adanya info dari warga masyarakat bahwa pada hari Minggu akan digelar judi sabung ayam di desa Gorigori area jalan jalur pipa milik perusahaan JOB Tomori”, ujar sumber resmi Polsek Batui kepada Luwuk.today.
Setelah menerima informasi dari warga, Kapolsek Batui langsung melakukan brifing bersama ]6 orng anggota yang telah dihubungi via telepon, kemudian pada pukul 16.30 wita, Kapolsek bersama anggota langsung menuju ke TKP yang diduga sebagai tempat berlangsungnya judi sabung ayam.
Baca juga: Gelar Operasi Pekat, Polres Banggai Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek
Pukul 16.50 Wita, anggota tiba di TKP dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeladahan terhadap tempat sabung ayam tersebut.
Dari hasil olah tempat perkara (TKP) diperoleh beberapa barang bukti berupa 5 (lima) ekor Ayam Jantan yang masih hidup, 23 (dua puluh tiga) unit kendaraan roda dua (motor), 3 (tiga) unit Mobil, dan 14 (empat belas) orang terduga pelaku diamankan di TKP.
“Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Batui untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas sumber Luwuk.today dari Polsek Batui. []