Berita Utama

Geledah Kios Milik IRT di Toili Barat, Puluhan Liter Cap Tikus Disita Polisi

Luwuk.today, Masalah peredaran miras terus menjadi fokus jajaran Polres Banggai. Pasalnya, minuman beralkohol merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini.

Oleh karena itu aparat kepolisian berupaya secara maksimal untuk memberantas peredaran minuman terlarang ini.

Seperti yang dilakukan personel Subsektor Toili Barat, Polsek Toili yang menggeledah salah satu kios di Desa Karya Makmur, Kecamatan Toili Barat, pada Senin (27/3/2022) siang.

Kios yang diketahui milik IRT bernisial KS (35) ini digerebek petugas lantaran dilaporkan masyarakat menjual miras tanpa izin

“Kita mendapat laporan bahwa kios milik IRT ini menjual miras,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.

Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kios pelaku, petugas berhasil menemukan dua jerigen ukuran lima liter berisi miras cap tikus.

“Barang bukti yang ditemukan 10 liter berisi miras jenis cap tikus di dua jerigen ukuran lima liter,” ungkapnya.

Petugas kemudian mengamankan pemilik miras serta seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pemberantasan miras akan terus dilakukan khususnya selama bulan suci Ramadhan demi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.*

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button