Ethis Kantongi Izin Ke-3 di Indonesia Sebagai Platform P2P Syariah


Luwuk.today, Jakarta – Ethis, perusahaan fintek yang dikenal sebagai platform pembiayaan peer-to-peer (p2p) syariah untuk pembangunan rumah subsidi dan rumah sederhana di Indonesia, telah resmi terdaftar sebagai penyelenggara p2p financing di Indonesia kemarin Rabu (30/10/2019).
Persetujuan tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi kelanjutan atas 2 perizinan fintek yang diterima sebelumnya di tahun 2019 ini.
Terobosan tersebut ialah Lisensi dan Penghargaan sebagai Islamic Equity Crowdfunding pertama di Malaysia pada bulan Mei, dan kemudian disusul sebagai Property Crowdfunding pertama di Dubai pada bulan Juli.
“Fintek sedang menjadi tren di Indonesia,” kata Ronald Wijaya, co-founder Ethis dan Direktur Utama Ethis.co.id, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/11/19).
“Tidak ada negara lain yang memiliki kecepatan adopsi dan memiliki dampak se-massive ini. Ethis memiliki 5 tahun lebih pengalaman yang solid di Indonesia dan dengan terdaftarnya Ethis di OJK, maka sekarang kami bisa berbisnis dengan skala yang jauh lebih besar,” tambah Ronald
Tak sampai disitu Ronald yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintek Syariah Indonesia (AFSI), menambahkan jumlah penduduk Indonesia yang besar dan penerapan fintek yang cepat menjadi inti dari ekspansi ambisius Ethis. Dengan Indonesia sebagai target pengembangan utama, dan kini sudah diatur di 3 negara, maka Ethis sedang berada dijalur yang tepat untuk benar-benar menjadi pemain p2p financing global.
Sementara itu Komisaris Ethis Global, Datuk Mohd Radzif Yunus menambahkan, langakah tersebut juga bertujuan meningkatkan taraf hidup manusia melalui fintek. Karena, Indonesia telah memberikan kesempatan yang sempurna, sehingga akah berdampak pada jutaan jiwa melalui p2p financing. “Di waktu yang bersamaan, infrastruktur Malaysia dan Dubai sebagai Financial Hub memungkinkan kami untuk bersaing di tingkat global.” ujar dia.
Sebelum terdaftar di OJK, lanjut dia, Ethis telah lebih dulu memiliki Proof of Concept yaitu memberikan pembiayaan properti sebanyak lebih dari 1,300 transaksi dari total 59 negara untuk pembangunan lebih dari 8,000 unit rumah di Indonesia.
Di Dubai, Ethis juga fokus dalam pembangunan properti namun untuk aset yang lebih komersial, sementara Ethis Malaysia akan menyediakan proyek Equity Crowdfunding yang lebih luas.
“Ethis menargetkan untuk berkembang 10 kali lipat dalam 2 tahun kedepan. Untuk melakukan ini, kami harus mengembangkan teknologi dan inovasi-inovasi terbaru, dan untuk menuangkan pengalaman kami kedalam sebuah sistem intelijen dengan algoritma yang efisien dan terpercaya. Kami sedang membuat progres yang signifikan di area ini.” tambah Umar Munshi, Direktur Ethis Group.[anw]